Putusan MK di Pilkada Tarakan

Makan Bergizi Gratis, Program Prioritas 100 Hari Kerja Wali Kota Tarakan Terpilih Khairul

Program nasional yakni makan bergizi gratis (MBG) akan jadi program priotas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Khairul-Ibnu Saud.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
TERIMA BERITA ACARA PENETAPAN -Wali Kota Tarakan Terpilih Khairul saat menerima berita acara dari KPU Tarakan Pasca Rapat Pleno Terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Terpilih Dalam Pemilihan Tahun 2024, Kamis (6/2/2024) malam di Ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Pasca ditetapkan KPU Tarakan jadi  Wali Kota Tarakan terpilih periode 2025-2030, Khairul siap melaksanakan sejumlah agenda prioritas dalam 100 Hari Kerja bersama Wakil Wali Kota Tarakan terpilih Ibnu Saud.

Salah satunya program makan bergizi gratis ( MBG ).

Khairul mengatakan berbicara 100 Hari Kerja, ada beberapa program kerja priotas yang sudah dicanangkan , termasuk program nasional makan bergizi gratis sebagaimana janji kampanye.

Bahkan ia pun sudah melakukan pemanggilan dan berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tarakan untuk menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi prioritas di tahun 2025

"Karena itu jadi program nasional. Nanti saya akan ceklah setelah pelantikan saya kira akan saya detailkan satu persatu yang sudah saya sampaikan arahan-arahan beberapa waktu yang lalu ke OPD," ujar Khairul.

Baca juga: Sempat Digugat, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Terpilih

Khairul mengatakan, pasca putusan MK keluar, ia bersama Ibnu Saud mengucapkan rasa syukur, bahkan setelah penetapan tadi malam adalah titik puncak kulminasi setelah perjalanan proses yang panjang dilewati. 

"Kalau ingat lagi, mundur ke belakang mulai bulan Mei, pergulatan di partai untuk dapatkan dukungan di partai, lobi sana sini, mengatur koalisi dengan beberapa teman-temen dan akhirnya ditahu hasilnya, pilkada hanya hasilkan satu paslon," papar Khairul.

Tentu didukung semua parpol yang memiliki kursi di DPRD ada 10 parpol pengusung dan 4 parpol pendukung karena tak memiliki kursi di DPRD. Ia di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih. Begitu juga kepada warga Tarakan, baik yang mendukung dan tidak mendukung, yang menggugat dan tidak menggugat.

"Terima kasih banyak, bapak dan ibu memberikan penyadaran politik luar biasa  kepada kami.

Proses kita lewati selama ini banyak lika-likunya, turbulensi, saya kira itu hal biasa dalam politik.

Mudahan ini tidak memecah belah persatuan dan kesatuan selama lima tahun yang lalu kami jaga dengan baik selama periode pertama," papar Khairul.

Saat itu, tentu pihaknya sangat sedih jika ada paslon atau calon ataupun masyarakat menggaungkan isu sara. Dan itu yang ia jaga betul selama lima tahun, merajut persatuan dan kesatuan, merangkul semua unsur agama, tidak membedakan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Baca juga: Bawaslu Tarakan Ikut Beri Keterangan Saat Proses Gugatan di MK, Tegaskan Alurnya Sesuai Koridor

"Termasuk semua suku. Pada saat kampanye, ada yang isukan sara, kami sangat sedih. Penetapan malam tadi menjadi kembali merajut kesatuan dan persatuan bangsa, mari bersama membangun kota dengan baik," harapnya.

Ia melanjutkan lagi, belum semua orang menerima proses demokrasi dengan baik. Ia berharap momentum pilkada bisa memberikan pelajaran berharga. I

a mengapresiasi KPU Bawaslu dan aparat penegak hukum.

Begitu juga saat kegiatan MK kemarin bagaimana semua penyelenggara mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan dalam proses demokrasi dan semua berjalan baik-baik saja.

"Bahkan saya yakin tidak hanya di mahkamah konstitusi, teman-teman KPU Bawaslu di mahkamah yaumil akhir pun siap saya kira," ungkapnya disambut gelak tawa tamu undangan yang hadir dalam rapat pleno.

Semua proses berjalan baik dan hasilnya yang disampaikan hakim MK apa yang dituduhkan dan tidak benar. Ia berharap informasi pemahaman yang simpang siur, adanya persepsi bahwa proses pilkada  di Tarakan penuh dengan kecurangan diharapkan bisa terhapuskan dengan fakta persidangan.

"Dalam proses ini, kita tidak bicara tentang persepsi dan opini. Kita bicara fakta hukum dan itu disampaikan kawan KPU Bawaslu di MK diperkuat pihak kami dan hasil persidangan kemarin Tarakan salah satu daerah yang ditolak permohonannya di MK," ujarnya.

Namun lanjutnya apa yang terjadi kemarin menurutnya itu hal yang biasa  dalam proses demokrasi dan disiapkan ruangnya.

PENYERAHAN BERITA ACARA - Ketua KPU K Tarakan menyerahkan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota TarakanTerpilih Khairul-Ibnu Saud, pada Pilkada Tarakan 2024  di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (6/2/2025) malam.
PENYERAHAN BERITA ACARA - Ketua KPU K Tarakan menyerahkan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota TarakanTerpilih Khairul-Ibnu Saud, pada Pilkada Tarakan 2024 di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (6/2/2025) malam. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

 "Untuk gugat menggugat itu ada," ujarnya.

Termasuk juga dalam proses pemilihan ada gugatan ke Bawaslu Tarakan, kemudian selesai pemilihan diberikan ruang ke MK.

Menurutnya itu hal biasa dan itu juga nanti diputuskan apakah memenuhi syarat formil termasuk  apakah keberatan yang disampaikan berdasar atau tidak.

"Pertimbangannya kan di Mahkamah Konstitusi. Saya kira kita sudah tahu semua hasilnya kemarin.

Bahwa yang dituduhkan, kalau dikatakan dalam gugatan kan ternyata tidak terbukti. Sehingga permohonan ditolak oleh MK," tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved