Berita Malinau Terkini

Awal Februari 8 Puskesmas di Malinau Buka 24 Jam, Layani IGD dan Bersalin, Status akan Jadi BLUD

Demi tingkat layanan kesehatan kepada warga, kini 8 Puskesmas di Malinau Kalimantan Utara telah buka 24 jam layani IGD dan bersalin.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
LAYANAN KESEHATAN - Sejumlah warga antre mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan di Malinau, Kalimantan Utara. Ada 8 Puskesmas yang akan berubah status BLUD tahun 2025 ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Tahun 2025, 8 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Malinau, Kalimantan Utara, akan berubah status menjadi fasilitas kesehatan (Faskes) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan perubahan status, jam operasional layanan kesehatan di 8 Puskesmas di Malinau menjadi 24 jam.

Sejak 1 Februari 2025, delapan Puskesmasi di beberapa kecamatan di Malinau yakni, Malinau Kota, Malinau Barat, Seberang, Pulau Sapi, Loreh, Sehati, dan Sesua. ini telah memberikan layanan kesehatan Instalasi Gawat Darurat atau IGD dan bersalin 24 jam. Hanya saja statusnya saat ini masih berproses.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyampaikan layanan kesehatan 24 jam yang diberikan  8 Puskesmas di Malinau  ini yakni IGD dan bersalin. 

Baca juga: Terhitung Februari 2025, 8 Puskesmas di Malinau Kaltara Buka Dua Layanan Kesehatan 24 Jam

"Kita apresiasi upaya Dinkes Malinau dalam terobosan ini," ujar Wempi W Mawa saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Malinau

Diketahui Pemkab Malinau telah mempersiapkan peningkatan status Puskesmas menjadi BLUD sejak 2024. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang jauh dari rumah sakit umum daerah (RSUD).

Sekda Malinau, Ernes Silvanus, menjelaskan bahwa perubahan ini memungkinkan Puskesmas memiliki fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran, sehingga mutu layanan kesehatan pun dapat ditingkatkan.

"BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan dana, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan kesehatan di daerah," kata Ernes.

Untuk mendukung transisi ini, Pemkab Malinau telah membentuk tim asistensi guna memastikan kesiapan administrasi dan operasional delapan Puskesmas tersebut.

Layanan kesehatan di Bulungan 02 08022025.jpg
LAYANAN KESEHATAN - Sejumlah warga antre mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan di Malinau, Kalimantan Utara. Ada 8 Puskesmas yang akan berubah status BLUD tahun 2025 ini.

Nantinya, Dengan perubahan status dan peningkatan layanan ini, diharapkan masyarakat Malinau dapat lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan, terutama dalam kondisi darurat dan persalinan. 

Pemkab Malinau pun berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved