Berita Tarakan Terkini

Siap Dukung Realisasi janji Kampanye Wali Kota Terpilih, DPRD Tarakan: Upayakan APBD-P Dipercepat

Rapat Paripurna XIII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dilaksanakan tadi malam, Sabtu (8/2/2025).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Muhammad Yunus, Ketua DPRD Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Rapat Paripurna XIII DPRD Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dilaksanakan tadi malam, Sabtu (8/2/2025).

Agendanya yakni pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tarakan masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menyampaikan bahwa 30 anggota DPRD Tarakan tergabung dalam partai koalisi mendukung  pasangan Kharisma di Pilkada.

 Tentunya lanjut Muhammad Yunus, DPRD Tarakan tentu berkomitmen yang direncanakan atau yang masuk dalam visi misi Kharisma.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis, Program Prioritas 100 Hari Kerja Wali Kota Tarakan Terpilih Khairul

Sehingga untuk APBD murni yang saat ini berjalan tentu akan melakukan penyesuaian atau baru disesuaikan di APBD Perubahan.

"Pasti. Karena adanya refocusing oleh Kementerian Dalam Negeri, adanya instruksi presiden kalau tidak salah, terkait beberapa kegiatan pemerintah di-refocusing," paparnya.

Kemudian ia melanjutkan khususnya program nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), karena pada prinsipnya kesiapan pemerintah dan anggarannya.

Dan memang belum ada anggaran dialokasikan. 

"InsyaAllah dalam waktu dekat ini, karena janjinya Pak PJ Wali Kota, tanggal 3 Februari kalau tidak salah dilaunching MBG ada di media saya baca dan belum terealisasi. Mungkin setelah walikota terpilih, mungkin bisa dikejar," jelasnya.

Ia menambahkan tentu harus memanggil mitra dan apa tugasnya.

Termasuk dapur umum. Ditanya apakah bisa terealisasi sebelum bulan puasa? 

Ia belum bisa memastikan.

"Nah wallahualam. Nanti kita tanyakan terus karena anggaran di pemerintah," paparnya.

Ia menambahkan lagi, sebagaimana disampaikan Wali Kota Tarakan Terpiluh dr Khairul, janji kampanye baru bisa dilaksanakan di APBD Perubahan, setelah turunnya instruksi presiden ada perubahan nomenklatur anggaran atau adanya pemotongan anggaran.

Baca juga: Sempat Digugat, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Terpilih

"Ya mungkin, setelahnya nanti,  setrlah dilantik dipercepatkah APBD perubahan ini atau bagaimana, tergantung kita lihat kerja pemerintah yang disusun kembali pak walikota terpilih. DPRD siap saja karena mitra-mitranya melalui komisi," jelasnya.

Ia melanjutkan lagi, di DPRD juga belum dibahas karena kendalanya mungkin karena walikota terpilih nanti ditunggu setelah dilantik 20 Februari 2025 mendatang.

"Apa saja direfocusing nanti kita tunggu," tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved