Speedboat Terbalik di Bulungan
Dua Kali Sebulan Kecelakaan Speedboat, Dishub Kaltara Tekankan Pemilik Armada Perhatikan Keselamatan
Belum genap sebulan, setelah kejadian kecelakaan speedboat di Nunukan pada 29 Januari 2025, peristiwa serupa kembali terjadi di Kalimantan Utara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Belum genap sebulan, setelah kejadian kecelakaan speedboat di Nunukan pada 29 Januari 2025, peristiwa serupa kembali terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara).
Kali ini terjadi di Bulungan. Korban jiwa pun kembali jatuh.
Speedboat Iqza Ekspress yang membawa sekira 40 penumpang (versi kepolisian) mengalami kecelakaan di perairan Sungai Temangga, Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan pada Senin (10/2/2025).
Dua peristiwa nahas ini pun menjadi catatan serius oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
Baca juga: Sebulan 2 Kali Kecelakaan Speedboat, Gubernur Kaltara Lakukan Koordinasi, Cek Jadwal Hari Ini
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha menjelaskan, transportasi publik memiliki standar yang wajib dipenuhi.
Termasuk sarana transportasi air.
“Salah satunya, wajib menyediakan alat keselamatan diri. Kalau kapal atau transportasi air, utamanya adalah jaket pelampung. Kemudian juga kelaikan armada, harus dipastikan laik. Ada pemeriksaan secara berkala," ungkap Andi Nasuha.
Terkait dua peristiwa kecelakaan yang terjadi di perairan Kaltara, Andi menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan.
Jika memang ada kekesalahan pada pemilik armada, akan ada sanksi.
Pihak dishub sejauh ini memantau pada pelabuhan-pelabuhan yang resmi.
Jika armada yang menggunakan pelabuhan tidak resmi, sudah pasti berada di luar pamtauannya.
“Kalau kami kan melihat data penumpang itu didasarkan pada manifest. Jadi, bisa dilihat berapa jumlah penumpang yang berangkat. Kalau melalui pelabuhan tidak resmi, tidak bisa kita memantau,” jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha jasa transportasi di Kaltara untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Syarat sebelum berlayar harus dipenuhi untuk menunjang keselamatan penumpang.
Termasuk wajib menggunakan pelabuhan yang resmi.
kecelakaan speedboat
Iqza Ekspress
Tanjung Palas Tengah
Provinsi Kaltara
speedboat
Bulungan
Kalimantan Utara
Kaltara
TribunBreakingNews
Running News
| Update Speedboat Terbalik di Bulungan, Polisi Tetapkan Motoris SB Iqzza Express 01 Jadi Tersangka |
|
|---|
| Update Pencarian 3 Korban Speedboat di Sungai Temangga Masih Nihil: Kemungkinan Korban Tersangkut |
|
|---|
| Cerita Mardiana Ibunda Dafit Korban Speedboat Terbalik Masih Dilakukan Pencarian: Sudah Ada Firasat |
|
|---|
| Hari Kedua Pencarian Korban Speedboat Terbalik di Sungai Temangga Bulungan Nihil, Ini Kata Tim SAR |
|
|---|
| Hendak Dimintai Keterangan Awal, Polresta Bulungan Sebut Motoris Speedboat Terbalik Belum Pulih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pencarian-korban-kecelakaan-speedboat-di-perairan-Bulungan.jpg)