Kantor DPUPR Perkim Kaltara Digeledah

Geledah di Dua Lokasi Berbeda, Kejati Kaltara Amankan Lima Box Berisi Berkas dari DPUPR-Perkim 

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) membernarkan adanya penggeledahan di dua lokasi.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
PENGGELEDAHAN KANTOR DPUPR - Berbagai berkas diamana oleh Tim Pidsus Kejati Kaltara, Selasa (18/2/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR -Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara ( Kaltara) membernarkan adanya penggeledahan di dua lokasi, pada Selasa (18/02/2025).

Lokasi pertama, yakni di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPUPR-Perkim ) Kaltara di Jalan Agathis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Kemudian, lokasi kedua menjadi sasaran Kejati Kaltara, yakni di Gudang DPUPR-Perkim yang berlokasi di Tanjung Palas, Bulungan.

Berdasarkan pantauan media di lokasi Tim Pidsus Kejati Kaltara berhasil mengamakan berbagai berkas bukti yang dibawa sebagai bahan sementara untuk memeriksa dan memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: BREAKING NEWS, Tim dari Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara

DIGELEDAH - Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara di Jl Agatish Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Selasa (18/2/2025). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)
DIGELEDAH - Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara di Jl Agatish Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Selasa (18/2/2025). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho) (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)

Berkas yang dikumpulkan sebagai barang bukti terkait pembangunan gedung kantor Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Katara yang berlokasi di Jalan Rajawali, Tanjung Selor Hilir, Bulungan.

Bukti berkas tersebut dimasukkan kedalam kardus berwarna coklat yang kemudian dibawa oleh Tim Pidsus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setidaknya terdapat lima kotak box berisi berkas-berkas barang bukti yang berhasil diamankan oleh Kejati Kaltara.

Namun sayangnya saat dimintai keterangan tentang penggeledahan yang dilakukan, Kejati Kaltara masih enggan untuk berbicara.

Asiste Pidsus kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo bersama sejumlah personel staf kejaksaan saat kembali mendatangi DPU-PR sekitar pukul 18.42 Wita dengan sejumlah barang bukti masih enggan memberikan komentar mengenai penggeledahan hari ini.

Pihaknya hanya membernarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari ini.

"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, mungkin besok (Rabu 19/2/2025)  ibu Kajati (Amiek Mulandari) yang menyampaika melalui pers rilis kepada teman-teman," ucapnya singkat.

Baca juga: Sambangi Kantor Kejati Kaltara, Ketua DPRD Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Kajati Kaltara

Hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. Berdasarkan pantauan dilapangan dengan adanya penggeledahan ini, terlihat kantor (DPUPR-Perkim) Kaltara dijaga oleh sejumlah aparat.

Bahkan lampu ruangan terpantau gelap.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved