Kantor DPUPR Perkim Kaltara Digeledah

Kantor BPSDM Kaltara Jadi Objek Penyidikan Kejati Kaltara, Begini Kondisi Bangunan Gedungnya

Pembangunan gedung BPSDM Kaltara jobjek penyidikan Kejati Kaltara, diduga ada tindak pidana korupsi, Kepala BPSDM Kaltara Rohadi jadi saksi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
GEDUNG BPSDM KALTARA - Gedung BPSDM Kaltara di Jalan Rajawali Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara jadi objek penyidikan Kejati Kaltara, diduga ada tindak pidana korupsi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Bangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara menjadi objek penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara. Ada dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan gedung di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara ini. 

Tribun Kaltara mendatangi gedung yang kini ditempati sebagai Kantor BPSDM Kaltara itu pada Rabu (19/02/2025).

Sekilas tidak ada yang janggal pada gedung tunggal cukup besar itu. Namun setelah dilihat lebih dekat, tampak beberapa retakan pada tembok, dan beberapa sisi lantai yang terturun.

Kepala BPSDM Kaltara Rohadi yang dijumpai di ruangannya, mengaku kerap mendapat keluhan dan peringatan dari beberapa stafnya, terkait dengan kondisi gedung yang  ditempati.

Baca juga: Penggeledahan Kantor Dinas PUPR-Perkim, Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara

"Waktu pertama ngantor di sini, dikasih tahu staf, untuk hati-hati. Bahkan diperingatkan juga, karena ada beberapa sisi yang bisa membahayakan," kata Rohadi.

Diungkapkan Rohadi, utamanya pada sisi lantai bangunan, sudah beberapa kali dilakukan perbaikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim).

"Selama di sini sudah ada beberapa kali diperbaiki. Entah itu namanya apa, saya kurang tahu juga. Apa perawatan atau rehab. Utamanya pada sisi lantai, di beberapa ruang lainnya terturun," ungkap Rohadi.

Ditanya mengenai kondisi secara umum, dia enggan menilai bangunan tersebut. Hanya saja, Rohadi mengatakan, jika pihaknya terpaksa menempati kantor ini karena tidak ada lagi alternatif lain.

"Selama ini sudah ngontrak, ke sana kemari. Makanya daripada kontrak, disediakan gedung ini, ya kita tempati," ujarnya.

Baca juga: Geledah di Dua Lokasi Berbeda, Kejati Kaltara Amankan Lima Box Berisi Berkas dari DPUPR-Perkim 

Bangunan gedung ini sendiri, awalnya diperuntukkan sebagai tempat Diklat. Namun untuk sementara dipergunakan sebagai kantor BPSDM Kaltara.

Rohadi mengaku, mulai menempati kantor tersebut pasca dilantik jadi Kepala BPSDM Kaltara pada awal Oktober 2024.

Dia juga mengakui, sudah dipanggil pihak Kejati Kaltara untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saya sudah dimintai keterangan, ya di antaranya terkait dengan kondisi gedung ini. Saya sampaikan saja seperti yang saya lihat dan rasakan kondisinya sekarang," kata Rohadi.

Sebelumnya, terkait dengan penyidikan pembangunan Tim penyidik kejaksaan tinggi Kaltara melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa (18/02/2025).

Dari penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wita hingga 19.30 Wita, Tim Penyidik Kejati Kaltara, menyita sedikitnya 5 boks berisi dokumen-dokumen untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kaltara.

Bangunan BPSDM Kaltara 02 19022025.jpg
GEDUNG BPSDM KALTARA - Gedung BPSDM Kaltara di Jalan Rajawali Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara jadi objek penyidikan Kejati Kaltara, diduga ada tindak pidana korupsi.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved