Kantor DPUPR Perkim Kaltara Digeledah

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR-Perkim, Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara

Penggeledahan kantor DPUPR-Perkim Kaltara yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wita, berakhir sekira pukul 19.30 Wita, Selasa (18/02/2025) malam ini.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
DIGELEDAH - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltara membawa lima boks berisi dokumen dari Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wita, berakhir sekira pukul 19.30 Wita, Selasa (18/02/2025) malam ini.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, membawa serta sedikitnya 5 boks berisi dokumen-dokumen untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kaltara.

Berkaitan dengan penggeledahan ini, Kadis PUPR-Perkim Kaltara Helmi mengakui jika ada informasi kantor yang beralamat di Jalan Agatish Tanjung Selor sedang digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltara.

"Berkaitan pembangunan kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2021-2022. Ada beberapa yang sudah diperiksa. Seperti Kabid Cipta Karya dan beberapa saksi yang terkait pembangunan tersebut. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan di Kejaksaan Tinggi, saya sendiri belum tahu berkaitan penyitaan dokumen di kantor saya," demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Geledah di Dua Lokasi Berbeda, Kejati Kaltara Amankan Lima Box Berisi Berkas dari DPUPR-Perkim 

ILUSTRASI - Halaman Depan Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
ILUSTRASI - Halaman Depan Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Sementara itu, pantauan media ini di lapangan, dengan dikawal anggota Polisi Militer, tim penyidik dari Kejati Kaltara menggeledah ruangan di lantai I Kantor DPUPR-Perkim Kaltara, sejak pukul 15.40 Wita, Selasa (18/2). 

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara tahun anggaran 2021-2022.

Salah satu tim Penyidik Kejati Kaltara, Delfi mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan yang kini dalam penyelidikan pihak Kejati Kaltara.

"Secepatnya akan kami sampaikan, kalau tidak malam besok akan kami sampaikan untuk perkembangan lebih lanjut," kata Delfi.

Senada disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. 

"Besok di kantor saja, nanti pres rilis akan  disampaikan lebih lanjut oleh Ibu Kajati  (Kepala Kejati) Kaltara," kata Nurhadi, sambil berlalu meninggalkan Kantor Dinas PUPR-Perkim, dengan membawa serta berkas dokumen yang baru aja disita.

Penelusuran awak media, diketahui, proyek pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selesai dibangun pada 2022 lalu. 

Pada 2023, beberapa saat usai diresmikan, bangunan tersebut sempat menuai kritikan. Pasalnya, bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai pusat pelatihan dan pengembangan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara, sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Tim dari Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara

DIGELEDAH - Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara di Jl Agatish Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Selasa (18/2/2025). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)
DIGELEDAH - Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara di Jl Agatish Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Selasa (18/2/2025). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho) (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)

Kerusakan yang terlihat, mencakup retakan pada dinding luar, lantai yang bergelombang, serta beberapa bagian bangunan yang berlokasi di Jalan Rajawali Tanjung Selor itu, tampak tidak layak.

Diketahui, anggaran untuk pembangunan gedung BPSDM kurang lebih Rp 16 miliar.

Dikerjakan sejak 2021 - 2022. 

(*)


Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved