Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Desak Solusi Pencegahan Kecelakaan di Wilayah Perairan

DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat, dengan memanggil sejumlah stakeholder terkait, pada pekan kemarin.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ISTIMEWA
Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muhammad Nasir bersama anggota Komisi III Moh Nasir saat RDP bersama stakeholder terkait. Rapat membahas langkah pencegahan kecelakaan perairan di Kaltara. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),  dengan memanggil sejumlah stakeholder terkait, pada pekan kemarin.

RDP kali ini membahas secara khusus permasalahan kecelakaan yang telah dua kali terjadi di perairan Kaltara pada awal tahun 2025 ini.

Dalam forum tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Dishub Bulungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltara

Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muhammad Nasir ini, ditegaskan pentingnya langkah konkret dalam mencegah kembali terjadinya kecelakaan serta meminimalisir dampak dan korban jiwa.

Baca juga: DPRD Kaltara Terima Kunjungan Audensi Kanwil Kemenag, Bahas Pendirian IAIN hingga Perda Pendidikan 

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltara, Moh Nafis mengatakan, rapat ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan mencari solusi agar kejadian serupa tidak berulang.

“Kami melihat bahwa intensitas kecelakaan di perairan Kaltara cukup tinggi di awal tahun. Sebelum kejadian di Bulungan pada bulan Februari ini, kecelakaan juga sempat terjadi di Nunukan. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa hal ini bisa terus terjadi,” ujar Nafis.

Lebih lanjut, Nafis menekankan perlunya koordinasi lebih erat antara pihak-pihak terkait dalam mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan, serta mengambil langkah pencegahan yang lebih efektif.

“Kita semua harus memastikan bahwa regulasi keselamatan transportasi perairan diterapkan secara optimal, termasuk pengawasan terhadap standar operasional dan kelayakan armada yang digunakan,” imbuhnya.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved