Berita Nunukan Terkini

Kepala Dinkes Miskia Sebut Upah Tenaga Honorer RSUD Nunukan Diakomodir APBD, Tidak Lagi Pakai BLUD

Pemkab Nunukan pernah janji awal Januari 2025 upah tenaga honorer RSUD Nunukan naik jadi Rp 500 ribu, tapi ternyata hingga saat ini tidak naik.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
KEPALA DINKES NUNUKAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Miskia. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN= Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, menyebutkan upah tenaga honorer RSUD Nunukan Kalimantan Utara sudah diakomodir melalui APBD Nunukan tahun anggaran 2025.

Ini disampaikan Kepala Dinkes Nunukan Miskia buntut pengaduan puluhan tenaga honorer RSUD Nunukan ke Kantor DPRD Nunukan, Selasa  (04/03/2025).

Puluhan tenaga honorer RSUD Nunukan mengeluhkan upah yang tak bertambah tahun ini.  Diberitakan sebelumnya, Pemkab Nunukan menaikkan gaji ribuan tenaga honorer sebesar Rp500.000. 

Rencananya kenaikan gaji ribuan tenaga honorer Pemkab Nunukan dilakukan mulai Januari 2025. Namun kenyatannya, hingga saat ini upah tenaga honorer RSUD Nunukan belum juga ada kenaikan. 

Baca juga: Upah tak Bertambah, Puluhan Tenaga Honorer RSUD Mengadu ke DPRD Nunukan Kaltara 

Miskia mengungkapkan, tahun sebelumnya, upah tenaga honorer RSUD Nunukan dibayarkan pakai dana BLUD.  Namun tahun ini sudah tak pakai BLUD lagi, melainkan APBD Nunukan.

"Jadi standarnya pakai standar satuan harga (SSH) Pemkab Nunukan," kata Miskia kepada TribunKaltara.com, Jumat (07/03/2025), pagi.

Menurut Miskia, alasan upah tenaga honorer RSUD Nunukan tahun ini diakomodir menggunakan APBD Nunukan, lantaran dana BLUD difokuskan untuk membayar obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.

"Kalau gaji pakai dana BLUD sudah tidak cukup, karena ada beberapa hal harus diselesaikan pakai BLUD. Makanya Pemkab Nunukan bantu akomodir upah honorer RSUD," ucapnya.

Lebih lanjut Miskia mencontohkan besaran upah tenaga honorer RSUD Nunukan saat menggunakan APBD Nunukan.

Baca juga: APBD Nunukan Kaltara 2025 Naik, Gaji Ribuan Tenaga Honorer Dinaikkan Rp500.000 per Januari

"Contoh sopir ambulance, saat pakai dana BLUD upahnya Rp1,3 juta. Tapi karena tahun ini pakai APBD jadi standarnya Rp1.184.000. Jadi Rp34.000 kita bayarkan BPJS Kesehatan. Sehingga sopir terima Rp1.150. Itu berlaku buat semua sopir di Nunukan termasuk Puskesmas dan RSP (rumah sakit pratama)," ujarnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved