Berita Nunukan Terkini

APBD Nunukan Kaltara 2025 Naik, Gaji Ribuan Tenaga Honorer Dinaikkan Rp500.000 per Januari

Gaji ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dinaikkan sebesar Rp500.000.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja PPPK di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, 4 April 2022. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Gaji ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) dinaikkan sebesar Rp500.000.

Kenaikan gaji ribuan tenaga honorer Pemkab Nunukan dilakukan mulai Januari 2025.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Asmar mengatakan gaji tenaga honorer dinaikkan Rp500.000, lantaran APBD murni 2025 naik menjadi Rp2,1 Triliun.

"Tren APBD murni tahun 2025 naik, sehingga Pemkab Nunukan juga menaikkan gaji tenaga honorer. Apalagi selama ini tenaga honorer banyak membantu kerja-kerja PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) kita," kata Asmar kepada TribunKaltara.com, Minggu (12/01/2025), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Tenaga Honorer Lulus PPPK Datangi Polresta Bulungan Urus SKCK, Dua Hari Ada 1.500 Orang

Pj Sekda Nunukan, Asmar
Pj Sekda Nunukan, Asmar (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

Diketahui APBD murni Nunukan tahun anggaran 2024 sekira Rp2,002 Triliun.

Sementara itu pada APBD perubahan 2024 naik menjadi Rp2,2 Triliun.

Asmar menjelaskan bahwa awalnya ada tiga alternatif kenaikan gaji honorer.

Alternatif pertama Rp300.000; kedua Rp500.000; ketiga Rp700.000.

"Setelah kami hitung APBD dengan komposisi kebutuhan secara keseluruhan, kemampuan APBD hanya bisa menaikkan gaji Rp500.000. Jadi terlepas dari latarbelakang pendidikan dan jabatan tenaga honorer, kenaikan gaji semua disamaratakan Rp500.000," ucapnya.

Dia berharap adanya kenaikan gaji tersebut, tenaga honorer mampu meningkatkan kinerjanya.

"Seharusnya kinerja juga meningkat. Tenaga honorer ini seketika nanti akan berubah statusnya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sehingga kami berharap mereka lebih fokus bekerja," ujar Asmar.

Jumlah Honorer 4.600-san

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sura'i menyebut jumlah tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekira 4.600-san.

Jumlah tenaga honorer Pemkab Nunukan lebih banyak dibanding jumlah PNS, sekira 3.400-san.

"Jumlah tenaga honorer Nunukan sekira 4.600-san. Itu belum termasuk honorer yang masa kerjanya belum mencapai 2 tahun. Jadi tenaga honorer yang ada dalam database BKN RI adalah mereka yang masuk kerja maksimal November 2022. Tenaga honorer yang masuk setelahnya tidak masuk dalam database BKN," tutur Sura'i.

Baca juga: UMP Dinaikkan 6,5 Persen, Komisi III DPRD Nunukan Singgung Upah Honorer: Selama Ini Jauh dari UMR

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved