Berita Kaltara Terkini
Plh Sekprov Kaltara Ungkap TPP PPPK Disesuaikan Postur APBD Masing-masing Daerah
Plh Sekprov Kaltara, Bustan sebut penyesuaian TPP PPPK akan dilihat dari kekuatan fiskal daerah masing-masing, kewenangan ada di Kabupaten/Kota.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara) melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Hal ini dibenarkan Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (8/4/2025).
Bustan mengatakan untuk penyesuaian TPP PPPK akan dilihat dari kekuatan fiskal daerah atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
"Banyak hal yang menjadi pertimbangan salah satunya terkait dengan penganggaran belanja pegawai. Tentu kita berpedoman terhadap Peraturan Perundan-undangan yang lebih tinggi," ucapnya.
Selain itu, penyesuaian TPP PPPK ini juga sedikit banyak berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Menurutnya, kewenangan pemberian TPP tersebut berada di masing-masing Kabupaten dan Kota untuk penganggarannya.
"Seperti di Tarakan itu data sementara yang kita dapat tidak menganggarkan TPP untuk PPPK. Sedangkan untuk Kabupaten Malinau menganggarkan TPP PPPK lebih kecil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)," jelasnya.
Oleh karena itu, untuk penyesuaian TPP akan melihat postur dari APBD masing-masing daerah.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
TPP PPPK
Pemprov Kaltara
belanja pegawai
TPP
PPPK
Kalimantan Utara
Bustan
Kaltara
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
jembatan
| Resmi Jadi Ketua DPD FPPI Kaltara 2025-2029, Sri Mulyanti Siap Bawa FPPI Kaltara Lebih Maju |
|
|---|
| Pemprov Kaltara Luncurkan Vaksinasi Dengue, Bulungan jadi Penerima Tahap Awal |
|
|---|
| BPBD Kaltara Pastikan Seluruh Personel Siap Siaga Antisipasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Kaltara Segera Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah |
|
|---|
| Genjot PAD Kaltara, Gubernur Zainal Kejar Pajak Perusahaan hingga Kendaraan Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Plh-Sekprov-Kaltara-Bustan-080425.jpg)