Berita Kaltara Terkini
Atasi Kendaraan Bermasalah Usai Isi BBM di SPBU, Pertamina Bakal Buka Bengkel di Kalimantan Utara
Pertamina bakal buka bengkel resmi di Kalimantan Utara untuk tangani permasalahan kendaraan usai isi BBM di SPBU. Ini bentuk kepedulian Pertamina.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pertamina Patra Niaga Kalimantan berencana membuka bengkel resmi untuk pemeriksaan kendaraan di Kalimantan Utara. Rencana ini, sebagai antisipasi mengatasi jika ada kendaraan masyarakat yang diduga mengalami kerusakan setelah mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU.
Sales Branch Manager Kaltim-Tara V Fuel, Ferdi Kurniawan mengatakan, penyediaan bengkel ini, sebagai bentuk kepedulian Pertamina terhadap konsumen.
Selain untuk perbaikan, pada bengkel yang akan dibuka di Kalimantan Utara juga untuk pengecekan kendaraan.
"Realisasinya sekarang, kami masih menunggu arahan dari regional dulu," kata Ferdi Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Penjualan Pertamax di SPBU Tarakan Kalimantan Utara Turun Drastis, Sehari 8 Ton Kini Tinggal 5 Ton
Disebutkan, bengkel tersebut nantinya bulan untuk bengkel umum. Melainkan ada kriteria-kritria kendaraan yang akan dilakukan pemeriksaan.
"Kami dapat mengumpulkan data dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Tetapi, untuk kriterianya sementara ini belum disampaikan," beber Ferdi Kurniawan.
Sementara itu, untuk memastikan kualitas BBM, secara paralel Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji sampel di daerah dengan melibatkan tim dari internal yang berkompeten untuk pengecekan di lapangan.
"Iya, secara paralel pasti kami lakukan pengecekan. Dilakukan secara mendadak, di SPBU-SPBU yang ada," imbuh Ferdi Kurniawan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan
Kalimantan
bengkel
kendaraan
Kalimantan Utara
kerusakan
BBM
SPBU
Ferdi Kurniawan
TribunKaltara.com
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.