Berita Nunukan Terkini
Sudah Diekspos Inspektorat, Polres Nunukan Kaltara Belum Beber Kasus Dugaan Korupsi Koperasi PNS
Polres Nunukan, Polda Kaltara belum beberkan hasil ekspos Inspektorat Nunukan pada kasus dugaan korupsi di tubuh Koperasi PNS "Sejahtera".
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara ( Kaltara) belum beberkan hasil ekspos Inspektorat Nunukan pada kasus dugaan korupsi di tubuh Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) "Sejahtera".
Asumsi kerugian negara dari dugaan kasus korupsi di Koperasi PNS "Sejahtera" yang sempat mencuat ke publik sebesar Rp12,5 Miliar.
Namun pada pemberitaan sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Nunukan, Pirdaus mengatakan angka Rp12,5 miliar tersebut merupakan nilai investasi dari Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Koperasi PNS "Sejahtera" sejak 2005.
Perkembangan terbaru dugaan kasus korupsi di Koperasi PNS "Sejahtera" telah diekspos oleh Inspektorat Nunukan kepada Polres Nunukan.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM, Kejati Kaltara Tunggu Hasil Ahli Konstruksi
"Sudah diekspos ke Polres Nunukan hari Jumat lalu. Tapi soal hasil perhitungan kerugian negara berapa, anggota saya belum beri laporan kepada saya. Inspektur Pembantu Investigasi juga masih mengikuti diklat di luar kota. Tunggu sepulangnya dari sana aja," kata Pirdaus kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di Kantor Inspektorat Nunukan, Jumat (14/04/2025), siang.
Sementara itu saat dihubungi via WhatsApp, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Inspektorat Nunukan, Rifai menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi di Koperasi PNS "Sejahtera" telah mereka serahkan ke Polres Nunukan.
"Saya lagi diklat. Sudah kami serahkan ke Polres hasilnya dan kami kemarin sepakat biar pihak polres saja yang menyampaikan satu pintu," ucap Rifai.
Polres Nunukan Belum Beber Hasil Ekspos
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, menyampaikan dirinya belum menerima hasil ekspos Inspektorat Nunukan terkait kasus dugaan korupsi di Koperasi PNS "Sejahtera.
"Belum saya terima laporan hasil ekspos," ujar Agustian Sura Pratama via telepon seluler.
Pada wawancara dengan awak media sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas secara blak-blakan menyebut penyidiknya telah mengantongi satu nama inisial H yang berpotensi menjadi tersangka.
Baca juga: Mantan Dirut dan Bendahara RSUD Nunukan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana BLUD
"Sudah ada satu nama yang nanti kita jadikan tersangka. Dalam waktu dekat kita umumkan," ujar Bonifasius kepada awak media dikutip dari TribunKaltara.com, Tanjung Selor pada Kamis (13/03/2025).
Dalam kasus tersebut, dari 14 saksi yang diperiksa oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nunukan, dua diantaranya diketahui merupakan pejabat daerah di Kaltara.
Penulis: Febrianus Felis.
DPRD Nunukan Kaltara Geruduk Kantor Staf Presiden, Desak Pemerintah RI Segera Fungsikan PLBN Sebatik |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Sabu, Karyawan Swasta di Nunukan Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Edarkan Sabu di Nunukan, Pria Asal Palu yang Asyik Nongkrong di Atas Motor Ninja Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.