Berita Tarakan Terkini
Optimalisasi PAD, Salah Satu Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024
Ada tiga rekomendasi yang diberikan DPRD Tarakan terkait LKPJ Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran yang disampaikan di rapat paripurna.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna XXVII (27) DPRD Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (22/4/2025) malam, DPRD Tarakan beri rekomendasi salah satunya optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengungkapkan, rekomendasi yang disampaikan Pertama, optimalisasi PAD melalui peningkatan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Kedua, efisiensi belanja dengan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, pengurangan ketergantungan pada dana transfer dengan pengelolaan aset daerah yang lebih produktif dan keempat, evaluasi keburuhan belanja tak terduga. Selain itu DPRD juga memberikan rekomendasi kesesuian antata kegiatan dan target kinerja.
Yakni Pertama, Optimalisasi perencanaan dan evaluasi kegiatan. Kedua, peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan program. Ketiga, penyelarasan alokasi anggaran dan kebutuhan prioritas dan keempat memperkuat sinergi dengan stakeholders.
Baca juga: LKPJ Bupati Bulungan Tahun Anggaran 2024, DPRD Beri Cacatan Perbaikan Kesehatan, Jalan dan TPP
Berdasarkan hasil analisis terhadap LKPJ Pemkot Tarakan sebagaimana yang di jabarkan lanjutnya maka dapat disimpulkan bahwa dari sisi keberhasilan program, program Peningkatan PSU dan sektor ekonomi pro-rakyat menunjukkan efektivitas tinggi dengan korelasi positif antara realisasi anggaran dan capaian kinerja.
Kemudian, Gini Rasio menurun menjadi 0,232, mencerminkan peningkatan pemerataan ekonomi.Lalu, pertumbuhan UMKM signifikan, dengan kenaikan usaha mikro mencapai 2818,23 persen.
"Tentu saja kendala dan tantangan, serapan anggaran pada beberapa program masih kurang optimal, misalnya Program Kawasan Permukiman yang gagal mencapai target penurunan kawasan kumuh. Masalah perumahan dan air bersih masih memerlukan perhatian lebih, terutama dalam penyediaan rumah layak huni dan layanan sanitasi," paparnya.
Lalu dari sisi efektivitas anggaran, realisasi anggaran mencapai 92,70 persen dengan progres fisik 96,32 persen menunjukkan pengelolaan keuangan yang cukup baik. Namun, terdapat program dengan efektivitas rendah akibat perencanaan dan implementasi yang belum maksimal.
Maka rekomendasi diberikan pertama, peningkatan efisiensi anggaran. Kemudian,
penguatan program perumahan dan infrastruktur. Selanjutnya, dukungan terhadap UMKM dan Koperasi.
Baca juga: DPRD Tana Tidung Gelar Rapat Paripurna VI, Wabup Sabri Hadiri Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2024
Peningkatan tata kelola pemerintahan. Semoga Rekomendasi DPRD Kota Tarakan atas LKPJ Walikota Tarakan Tahun Anggaran 2024 ini mendapat perhatian serta respons positif dari Pemerintah Kota Tarakan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa berikutnya dan merupakan bagian aktualisasi dari fungsi check and balance DPRD Kota Tarakan.
"Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tarakan Dengan implementasi rekomendasi ini, diharapkan pembangunan Kota Tarakan dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkpnya.
Rekomendasi yang disampaikan kepada DPRD Tarakan khususnya pada pendapatan daerah. Dimana pendapatan daerah 2024 sebesar Rp 1.284.464.896.452,21 atau capaian 97,02 persen dari target. Dan Belanja Daerah total 1.271.345.838.376,68 atau capaian 93,36 persen dari anggaran.
Diketahui DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam sistem pemerintahan daerah. Berdasarkan fungsi tersebut, DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta LKPJ kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai pilar utama demokrasi di daerah, DPRD bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja kepala daerah guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan masyarakat.
LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah memuat informasi mengenai realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

LKPJ
Wali Kota Tarakan
tahun anggaran
DPRD Tarakan
rekomendasi
PAD
Muhammad Yunus
kesejahteraan
masyarakat
aset daerah
Optimalisasi
anggaran
Pemkot Tarakan
belanja
TribunKaltara.com
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.