Berita Tarakan Terkini

DPRD Dorong Pemkot Tarakan Libatkan Pihak Ketiga Kelola Pantai Amal dan TPAS, Begini Alasannya

DPRD Tarakan rekomendasi kepada Pemkot Tarakan agar fasilitas umum, salah satunya Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal dikelola pihak ketiga.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
KAWASAN RATU INTAN PANTAI AMAL-Tampak Kawasan Ratu Intan Pantai Amal Tarakan Kalimantan Utara yang didorong pengelolaannya bisa diserahkan ke pihak ketiga atau swasta agar lebih maksimal dalam menerima PAD. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- DPRD Tarakan dorong Pemkot Tarakan untuk melibatkan pihak ketiga dalam Pengelolaan fasilitas umum dan persampahan di Tarakan, Kalimantan Utara. Sehingga dapat hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal dan perawatan dapat maksimal.

"Jadi rekomendasi DPRD Tarakan, ada beberapa fasilitas umum yang sudah dibangun untuk dipihakketigakan. Biar lebih optimal dalam memberikanPAD," ungkap Ketua Pansus LKPj TA 2024 yang juga Anggota DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian.

Pengelolan fasilitas umum dan persamahan yang dapat dikelola pihak ketiga diantaranya, Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal dan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di Tarakan.

"Maunya kita fasilitas umum itu dikelola pihak ketiga. Mungkin pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal dan TPA," ucap Randy Ramadhana Erdian.

Baca juga: Optimalisasi PAD, Salah Satu Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ  Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024

Menurut Randy Ramadhana Erdian, jika ada pihak ketiga yang mengelola,  bisa lebih profesional. Langkah ini diambil sebagai respons atas keterbatasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki beban kerja cukup banyak, sehingga pengelolaan fasilitas umum berpotensi menjadi sumber PAD belum dapat dilakukan secara maksimal.

"Kita mencoba hal yang baru untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Siapa tahu kalau investor swasta yang kelola bisa lebih maksimal bermanfaat dan lebih ramai. Kita yakini inovasi-inovasi ada bagaimana tempat mereka bisa ramai," ujar Randy.

Tentunya nanti sistemnya bagi hasil. Karena  kawasan Ratu Intan Pantai Amal misalnya adalah aset Pemkot Tarakan. Asalkan lanjutnya tidak melanggar aturan atau regulasi yang ada.

Ditanya apakah investor ada yang berminat atau pihak ketiga ada yang berminat? Tentu pihak DPRD juga akan ikut membantu mencarikan.

"Maunya kita sih ada. Karena destinasi wisata. Kota ini kota jasa, apalagi di sepanjang Pantai Amal banyak kuliner. Hari ini juga Ratu Intan sudah ditata dengan baik, itu harapan kita investor minatlah untuk kelola itu," ujarnya

Baca juga: Siap Maksimalkan PAD Tarakan, Janji Kampanye Diupayakan di APBD Perubahan, Khairul Beber Alasan

Lebih lanjut, Randy Ramadhana Erdian menyoroti urgensi pengelolaan sampah di Tarakan. Melihat daerah lain, pengelolaan sampah di pihak swasta lebih tertata dan rapi. 

"Kota kita urgen mengenai sampah, semoga dikelola swasta bisa intensif dan sampah bisa ditekan angka penumpukannya," urainya.

 Ada banyak alternatif pengelolaan sampah seperti penyediaan alat dan sampah bisa hasilkan limbah menghasilkan. Misalnya pupuk dan RDF, bahan bakar pengganti batu bara. Ini sementara masih dikaji pibaknya dan konsultasi ke beberapa tempat yang pengelolaan sampahnya sudah berjalan baik.

Rekomendasi DPRD tidak hanya berhenti pada pengelolaan TPA yang lebih baik. Mereka juga memiliki visi agar sampah di Tarakan tidak hanya berakhir di pembuangan, tetapi dapat diolah menjadi limbah yang menghasilkan nilai ekonomi.

 "Harapannya sampah ini bisa menjadi limbah menghasilkan, seperti bahan bakar batu bara dan pupuk," imbuh Randy.

Apakah realisasinya di TPA lama atau menekan angka sampah di TPA baru dan umur TPA baru bisa lebih lama. 

Randy Ramadhan 25042025.jpg
RANDY RAMADHANA ERDIAB- Ketua Pansus LKPJ TA 2024 dan Anggota DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian.

"Dari sisi akses jalan ada spot rusak. Harapannya bisa dibangun aksesnya dan bisa aman dilalui kendaraan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved