Berita Bulungan Terkini

Catat! Tes CAT Seleksi Tahap II Calon PPPK Pemkab Bulungan Kaltara Digelar 5-7 Mei 2025 

Sebanyak 1.485 PPPK Bulungan, lulusan seleksi tahap I pada 2024 telah menerima SK pengangkatan. Kini tengah berproses untuk seleksi PPPK Tahap II.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
SELEKSI TAHAP II PPPK - Pelantikan sekaligus penyerahan SK pengangkatan PPPK di lingkup Pemkab Bulungan oleh Bupati Syarwani, Jumat (25/04/2025). Awal bulan depan akan dilaksanakan tes CAT untuk seleksi tahap II. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 1.485 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kaltara, lulusan seleksi tahap I pada 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selanjutnya, kini tengah berproses untuk seleksi calon PPPK tahap II.

Data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Bulungan, melalui panitia seleksi, sebanyak 300 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Untuk selanjutnya akan mengikuti tes melalui Computer Assisted Test (CAT).

Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan tes CAT untuk seleksi calon PPPK tahap II akan dilaksanakan pada 5 Mei hingga 7 Mei 2025 mendatang.

"Peserta yang akan mengikuti tes CAT kurang lebih 300 peserta," kata Nurdiana kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: 1.485 PPPK Pemkab Bulungan Terima Surat Keputusan Pengangkatan, Dilarang Ajukan Pindah Tugas

Dikatakan, sesuai kuota yang diberikan oleh KemenPAN-RB dan BKN, pada seleksi PPPK tahap II, Pemkab Bulungan diberikan kesempatan membuka 200 formasi. 

Seleksi PPPK kali ini, terbuka bagi para pegawai non ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka yang mengikuti seleksi tahap II, adalah yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I, serta mereka yang tidak mendaftar pada periode sebelumnya.

"Secara rinci kami tidak memiliki informasi terperinci mengenai data individu di setiap formasi. Semua diatur oleh BKN. Hanya saja, secara umum ada tiga formasi. Yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," imbuhnya.

Baca juga: BKPP Persiapkan Seleksi Kompetensi PPPK Pemkab Malinau Tahap Dua, Dilaksanakan Mulai 4 Mei 2025

Untuk siapa yang akan lolos, dari 300-an peserta akan diambil 200 sesuai formasi. Dengan sistem perangkingan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved