Berita Kaltara Terkini

Naik Status Jadi IA, PN Tanjung Selor Kelas IB Mulai Dilakukan Penilaian dari Tim KemenPAN RB

KemenPAN RB kunjingi PN Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara untuk melakukan penilaian usulan naik status dari kelas IB menjadi IA.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
BUDI HERMANTO- Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Budi Hermanto menyampaikan paparan di depan tim dari KemenPAN-RB dan Mahkamah Agung yang berkunjung ke PN Tanjung Selor pada Jumat (02/05/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melakukan kunjungan, sekaligus penilaian di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas IB pada Jumat (02/05/2025). Penilaian dilakukan karena adanya usulan naik status PN Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara ini, dari kelas IB menjadi kelas IA.

Ketua PN Kelas IB Tanjung Selor Budi Hermanto mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi operasional di PN Tanjung Selor.

"Tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, manajemen sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, hingga pelayanan kepada masyarakat. Termasuk inovasi serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Budi Hermanto.

Dalam kunjungan ini, disampaikan bahwa terdapat empat poin strategis untuk dapat meningkatkan status PN Tanjung Selor. Yakni, pemerataan access to justice (akses terhadap keadilan), optimalisasi kapasitas pelayanan publik, koordinasi antar instansi penegak hukum yang lebih efektif dan efisiensi penggunaan anggaran negara

Baca juga: Tahun 2025 RSDSS Tanjung Selor Naik Status ke Tipe B

"Penilaian ini merupakan langkah penting dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi standar yang lebih tinggi bagi masyarakat," ungkapnya.

Dengan kenaikan status, PN Tanjung Selor dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

"Untuk naik status ini diharapkan dapat menjadi faktor penunjang pembentukan Pengadilan Khusus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah  Bulungan," harapnya.

Pembentukan PHI, imbuhnya, bertujuan untuk menangani kasus yang terkait dengan perselisihan antar pekerja dan pelaku usaha serta memastikan penyelesaian yang adil dan cepat.

Kemudian, Pengadilan Tipikor akan difokuskan pada penanganan kasus korupsi guna memperkuat upaya pemberantasan tindak korupsi dan meningkatkan integritas sistem peradilan.

Budi Hermanto 03052025.jpg
BUDI HERMANTO- Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Budi Hermanto menyampaikan paparan di depan tim dari KemenPAN-RB dan Mahkamah Agung yang berkunjung ke PN Tanjung Selor pada Jumat (02/05/2025).

"Dengan hadirnya Pengadilan PHI dan Pengadilan Tipikor di Tanjung Selor, diharapkan semua pihak tidak akan lagi mengalami hambatan terkait waktu, biaya dan tenaga untuk mengikuti persidangan. Karena sekarang ini persidangan dilaksanakan di Samarinda," ujarnya.

Budi menambahkan, segenap pimpinan PN mengucapkan terima kasih kepada tim Kemenpan-RB dan BUA MA atas dukungan yang diberikan dalam proses penilaian ini.

"Kami berharap hasil penilaian ini akan membawa dampak positif bagi PN Tanjung Selor dan masyarakat yang dilayani," imbuhnya. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved