Berita Tana Tidung Terkini

Kapolres Tana Tidung Kaltara Tegaskan Tidak Ada Toleransi Polisi Terlibat Narkoba: Sudah Banyak PTDH

Adanya kasus peredaran narkoba yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polsek Sesayap Hilir, dan menyeret dua orang anggota Polri yang diduga terlibat.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
KEKURANGAN PERSONEL - Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho saat ditemui di Mapolres Rabu (26/3/2025). Ia mengakui jumlah personel Polres Tana Tidung saat ini tidak ideal, jadi tantangan tersendiri selama menjabat Kapolres. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -Terkait adanya kasus peredaran narkoba yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polsek Sesayap Hilir, Tana Tidung, Kaltara dan menyeret dua orang anggota Polri yang diduga terlibat.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kalau ada anggota terlibat, tidak ada toleransi. Sudah banyak yang di-PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena narkoba, apalagi di wilayah Kaltara ini,” ujar AKBP Eko Nugroho kepada TribunKaltara.com.

Menurutnya, Polres Tana Tidung juga rutin melakukan tes urine secara acak kepada personel sebagai bagian dari upaya deteksi dini yang pelaksanaannya tergantung ketersediaan alat tes di lapangan.

Baca juga: Jika Dua Oknum Polisi Terbukti Bersalah Terlibat Narkoba, Kapolda Kaltara: Sanksi Bisa Sampai PTDH 

“Tes urine dadakan tetap kita laksanakan, itu sudah rutin. Bisa dari Polda atau dari kita sendiri. Tapi biasanya sistem random, karena kalau semua personel dites, alatnya tidak cukup,” ujarnya.

Ia menyebut, pelaksanaan tes urine biasanya dilakukan kepada personel yang dicurigai berdasarkan informasi internal atau temuan lapangan.

“Kita sidak, kalau ada yang dicurigai biasanya karena ada ciri khusus atau informasi yang masuk. Tidak semua, tapi kita ambil yang punya indikasi kuat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Kapolres, dirinya telah membawa bekal analisis dari pengalaman sebelumnya di Kasubid Paminal, termasuk pemetaan anggota yang rawan terlibat narkoba.

“Sebelum jadi Kapolres, saya sudah analisa siapa yang diduga. Sekarang tinggal kita lengkapi alat buktinya. Kita tetap pakai asas praduga tak bersalah, karena informasi itu harus diuji dulu dengan bukti,” jelasnya.

Terkait dengan dua oknum polisi yang sebelumnya diamankan dalam pengembangan kasus, AKBP Eko menyebut proses hukum masih terus berjalan.

“Sementara kasusnya masih kita proses. Keterangan dari tersangka yang diamankan kita dalami, karena itu jadi dasar pengembangan. Kalau memang alat bukti cukup, proses akan dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika terbukti, dua anggota tersebut akan menjalani proses etik oleh Bidang Propam.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Tana Tidung yang Terlibat Narkoba Sudah Ditarget Lama, Kapolres: Langsung Eksekusi

“Kalau sudah cukup alat bukti, proses hukum akan berjalan, termasuk sidang etik oleh Bid Propam. Yang terlibat pasti PTDH, tidak ada negosiasi,” tegasnya.

Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi narkoba, karena selain mencoreng institusi, juga membahayakan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan sejak awal. Jangan pernah dekati, apalagi jadi bandar. Kalau terbukti, kita proses sampai tuntas,” tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved