Berita Nunukan Terkini

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Kaltara Soroti Macetnya Pembangunan Akibat Perbup APBD 2025 Belum Terbit

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menyoroti belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) terkait Penjabaran APBD Nunukan Tahun 2025. 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
DPRD NUNUKAN - Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Mulyono saat ditemui awak media di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (21/05/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) Andi Mulyono, menyoroti belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) terkait Penjabaran APBD Nunukan Tahun 2025. 

Keterlambatan tersebut dinilai menghambat pembangunan di berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, hak perangkat desa berupa insentif, serta jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di Puskesmas.

Andi Mulyono, mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerbitkan Perbup terkait Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. 

Ia menegaskan bahwa kondisi ini telah berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Baca juga: 11 Tahun Mengabdi di Perbatasan RI-Malaysia, dr Yuanti Dipecat, Tangis Pecah di Gedung DPRD Nunukan

"Harusnya ini sudah action, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Kita sudah masuk bulan Mei, dan sampai hari ini belum ada kegiatan yang jalan. Ini berpotensi membuat pekerjaan fisik terhambat, apalagi kalau masuk musim hujan. Nanti jadi Silpa lagi," kata Andi Mulyono saat ditemui di kantor DPRD Nunukan, Rabu (21/05/2025), sore.

Andi juga mengungkap bahwa keterlambatan ini berdampak pada belum dibayarkannya insentif perangkat desa, serta Jaspel tenaga kesehatan di Puskesmas Nunukan

"Beberapa hari lalu kami terima keluhan dari BPD dan APDESI, hak mereka belum dibayarkan. Padahal, seharusnya dibayar per tiga bulan. Mereka sudah diminta melengkapi LPJ, tapi Perbup belum keluar, jadi belum bisa dicairkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, mengonfirmasi bahwa Jaspel tenaga kesehatan Puskesmas tertunda sejak awal tahun. 

Lantaran status Puskesmas Nunukan saat ini sudah BLUD, sehingga pencairan dan pengelolaan keuangan harus mengikuti aturan baru. Dengan kata lain menunggu Perbup selesai agar Jaspel bisa dibayarkan.

Mulyono menegaskan bahwa DPRD Nunukan akan segera bersurat kepada Bupati dan Kepala BPKAD untuk meminta penjelasan resmi alasan belum terbitnya Perbup terkait Penjabaran APBD 2025.

"Kalau tidak ada tindakan sesuai peraturan, kami akan bersurat resmi. Jangan sampai masyarakat berpikir negatif. Sudah ada yang bilang, ‘jangan-jangan uangnya dipakai dulu untuk hal lain’. Ini harus dijelaskan secara terbuka," ujarnya.

Lanjut Mulyono,"Kita bertanya-tanya, ada apa ini? Masyarakat juga bingung dan mulai bertanya-tanya kepada kami," tambahnya.

Menurut Mulyono, keterlambatan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut roda perekonomian masyarakat. 

Baca juga: DPRD Nunukan Desak Pemerintah Lengkapi Fasilitas Rumah Sakit Pratama Sebuku, Ini Alasannya

"Pedagang juga kena dampak, karena uang tidak beredar. Ekonomi jadi stagnan. Semua ini saling terkait," tuturnya.

Sebagai mitra pemerintah daerah, Mulyono mengaku berkewajiban mengingatkan pentingnya keterbukaan dan percepatan pelaksanaan program-program pembangunan yang telah disepakati bersama melalui Paripurna sebelumnya. 

"Jangan sampai program nasional yang jalan, tapi program daerah justru macet," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved