Berita Kaltara Terkini

Tahun 2025 Terancam Tidak Ada Rekrutmen CPNS Pemprov Kaltara, Begini Penjelasan BKD

Menteri PAN RB,tahun 2025 fokus menyelesaikan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. Jadi rekrutemen CPNS 2025 terancam tidak dapat dilaksanakan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
TIDAK ADA REKRUTMEN – Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya pembukaan rekrutmen CPNS formasi 2025 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2025 terancam tidak dilaksanakan. Hal ini menyusul adanya statement dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini  Pemerintah fokus menyelesaikan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
 
Terkait statement Menteri PAN RB dibenarkan Kepala Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, Kamis (29/5/2025).

“Jadi memang kalau mengatakan tidak ada formasi tahun 2025, maksudnya Pemerintah Pusat, saat ini masih fokus menyelesaikan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 kemarin,” ucap Andi Amriampa.

 Selain itu direvisinya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 masih menuai banyak masukan. Sehingga Pemerintah Pusat belum dapat memastikan seperti apa untuk kedepannya terkait dengan manajemen ASN.

Baca juga: Pengangkatan 934 CPNS dan PPPK Pemkab Nunukan Resmi Dilakukan, Tidak Boleh Minta Pindah Tugas 

Ini kan revisi terkait UU tahun 2023 tentang ASN ini masih terus bergulir. Jadi kita belum dapat memastikan akan seperti apa kedepannya,” ucap Andi Amriampa, Kamis (29/5/2025).
 
 Dalam hal ini termasuk optimalisasi formasi-formasi yang tidak terisi dalam penerimaan CPNS tahun 2024 lalu. Namun keputusan apakah tidak akan dibukanya rekrutmen CPNS tahun 2025 untuk sementara belum dapat dipastikan dan masih harus menunggu instruksi Pemerintah Pusat.
 
Andi Amriampa menjelaskan, jika seluruh rangkaian penerimaan formasi CPNS maupun PPPK tahun 2024 telah selesai baru akan dilakukan evaluasi.
 
“Jadi kita selesaikan semuanya dulu setelah itu kita akan evaluasi untuk perekrutan tahun 2024 kemarin. Karena ini kan memang desakan dari DPR yang meminta penyelesaian tenaga kontrak diselesaikan tahun 2024. Hanya saja ini justru melintasi batas waktu hingga 2025,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved