Berita Kaltara Terkini

Dua Warga Kaltim Terdeteksi Positif Covid-19, Bagaimana Antisipasi Dinkes di Kaltara? 

Kedua pasien positif covid-19 itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke kota lain ataupun ke luar negeri. 

Editor: Adhinata Kusuma
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Dinkes Kaltara, Usman 

Meski demikian, hasil positif dari tes cepat antigen pada 2 pasien di RSUD AWS juga mesti diwaspadai.

Walaupun hingga saat ini belum ada laporan kasus varian baru Covid-19 yang terkonfirmasi melalui hasil PCR di Kaltim

Intinya, hasil positif dari swab antigen tersebut belum dapat dipastikan sebagai kasus Covid-19 tanpa terkonfirmasi hasil PCR.

"Jadi 2 pasien ibu dirawat duluan, bukan karena Covid-19, ada pasien yang dirawat karena penyakit bawaan yakni kencing manis dan penyakit paru-paru. Setelah dilakukan tes cepat, hasilnya positif," jelasnya.

Meski belum terkonfirmasi, Dinkes Kaltim tetap mengambil langkah antisipatif, sehingga 2 pasien ini dirawat di ruang isolasi khusus untuk mencegah penyebaran. 

"Kita perlakukan pasien agar ditempatkan khusus," kata dr. Jaya.

Antisipasi di Kaltara

Isu penyebaran virus corona ( Covid-19 ) yang meningkat di beberapa negara tetangga seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia.

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap potensi penyebaran pandemi tersebut. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di seluruh Indonesia, sebagai langkah antisipasi meskipun angka kasus Covid-19 di tanah air secara umum menunjukkan tren penurunan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Usman menyatakan, surat edaran dari Kemenkes Nomor 14 Tahun 2025 merupakan bentuk kewaspadaan nasional terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di kawasan Asia.

"Kewaspadaan terhadap pandemi ini perlu kita tingkatkan. Kami sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas di Kabupaten/Kota agar tetap waspada dan mematuhi surat edaran dari Kemenkes," ujar Usman, Senin (9/6/2025).

Usman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat mengunjungi orang sakit atau saat sedang mengalami gejala penyakit.

"Walaupun Covid-19 telah ditetapkan sebagai penyakit endemis, kita harus tetap waspada dan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus yang bisa memicu kejadian luar biasa (KLB)," tambahnya.

Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan semua pihak di tingkat kabupaten dan kota untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19 di Kaltara.

"Kami juga menekankan pentingnya kesiapan, jangan sampai seperti pengalaman sebelumnya, kita tidak siap menghadapi lonjakan kasus," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved