Berita Malinau Terkini

SPMB di Malinau Dibuka Mulai 23 Juni 2025,  Berikut Daftar Sekolah Dasar dengan Kuota Terbanyak 

Dalam SPMB tahun 2025 , untuk Malinau Kalimantan Utara ada beberapa Sekolah Dasar (SD) yang menerima dengan kuota terbanyak, berikut daftarnya.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
ILUSTRASI - Aktivitas peserta didik di sekolah jenjang SD wilayah Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. Tahun ini, kuota penerimaan bervariasi di tiap kecamatan menggunakan model SPMB 2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU  Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB)  di Malinau, Kalimantan Utara tingkat SD pendaftaran dibuka serentak mulai Senin 23 Juni 2025. Seperti yang diungkapkan Kepala SDN 002 Malinau Kota  Puspa Suryani.

"Sesuai dengan edaran dari Dinas Pendidikan, sekolah kami akan mulai membuka pendaftaran SPMB  Juni 2025," ucap Kepala SDN 002 Malinau Kota, Puspa Suryani.

Untuk kuota SPMB di masing-masing SD kecamatan Malinau berbeda-beda disesuaikan dengan daya tampung di sekolah

Di Malinau ada 110 SD negeri dan swasta yang buka pendaftaran SPMB. Berikut rangkuman TribunKaltara.com SD dengan kuota penerimaan terbesar di tiap kecamatan:

 Baca juga: SPMB Dimulai 1-6 Juli 2025, Pendaftaran Masuk SMP di Nunukan Kaltara Kini Serentak Secara Online

1. Kecamatan Malinau Kota

Ada 13 sekolah dengan cakupan wilayah tersebar di 5 desa. Dua sekolah dengan kuota penerimaan terbesar tahun di  SDN 002 Malinau Kota dan SDN 005 Malinau Kota. Masing-masing akan menerima 84 peserta didik baru dengan 3 rombongan belajar (rombel).

2. Kecamatan Malinau Utara

Ada 16 sekolahyang akan menerima peserta didik baru. Untuk sekolah dengan kuota penerimaan terbesar di kecamatan ini dibuka oleh sekolah swasta di SD IT Insan Utama sebanyak 84peserta didik baru.

3. Kecamatan Malinau Barat

Ada 10 sekolah dan di SD Negeri 2 Malinau Barat di Desa Tanjung Lapang kuota penerimaan sebanyak 3 Rombel dengan jumlah peserta didik baru 84 orang. 

4. Kecamatan Malinau Selatan

Ada 6 sekolah.SDN 1 Malinau Selatan Desa Loreh, SDN 2 Malinau Selatan di Desa Langap dan SDN 3 Malinau Selatan di Desa Laban Nyarit membuka penerimaan siswa terbanyak. Masing-masing dua rombel dengan total 56 peserta didik baru

5. Kecamatan Mentarang

Terdapat 6 sekolah.SDN 1 Mentarang di Desa Pulau Sapi menempati urutan pertama dengn 2 rombel dan kuota 56 peserta didik baru.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pendaftaran SPMB Tana Tidung Tingkat SD dan SMP, Ini Syarat Lengkap dan Jalurnya

6. Kecamatan Malinau Selatan Hilir

Terdapat 7 SD, tiap SD hanya menerima 1 rombel dengan total 28 peserta didik baru

7. Kecamatan Malinau Selatan Hulu

Ada 7 sekolah, masing-masing rombel tiap rombel ada 28 murid baru

8. Kecamatan Kayan Hilir

Ada sekolah, daya tampung terbesar di SDN 3 Kayan Hilir di Desa Long Kipa, sebanyak 56 murid baru dengan 2 Rombel.

9. Kecamatan Kayan Hulu

Terdapat 5 sekolah membuka 1 rombel tiap sekolah sebanyak 28 murid baru 

10. Kecamatan Kayan Selatan

Ada 4 sekolah ini masing-masing membuka 1 rombel dengan jumlah 28 murid baru

11. Kecamatan Pujungan

Ada 8 sekolah dan di SDN 004 Pujungan di Desa Long Paliran dengan 2 Rombel untuk kuota 56 murid baru

12. Kecamatan Mentarang Hulu

Terdapat sekolah 8 sekolah. SDN 001 Mentarang Hulu di Desa Long Berang membuka kuota penerimaan terbesar yakni 84 calon siswa dengan 3 Rombel.

SPMB Malinau 02 14062025.jpg
ILUSTRASI - Aktivitas peserta didik di sekolah jenjang SD wilayah Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. Tahun ini, kuota penerimaan bervariasi di tiap kecamatan menggunakan model SPMB 2025.

13. Kecamatan Sungai Boh

Ada 6 sekolah dan seluruhnya membuka 1 Rombel dengan penerimaan di masing-masing sekolah sebanyak 28 siswa baru.

14. Kecamatan Sungai Tubu

Ada 5 sekolah  membuka pendaftaran siswa baru dan seluruhnya membuka 1 rombel dengan penerimaan di masing-masing sekolah sebanyak 28 siswa baru.

15. Kecamatan Bahau Hulu

Terdapat 6 sekolah dasar yang membuka penerimaan untuk kecamatan di wilayah terluar Malinau ini. Seluruhnya membuka 1 rombel dengan penerimaan di masing-masing sekolah sebanyak 28 siswa baru.

Diketahui, data kuota peserta didik, daya tampung, cakupan wilayah dan jumlah kelas atau rombel dialokasikan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Malinau tentang Pedoman Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026.

Seluruhnya telah dibagikan kepada Kepala-kepala sekolah seluruh jenjang pendidikan SD/Sederajat di Malinau.

Tahun 2025,  SPMB menggantikan model yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved