Berita Kaltara Terkini
6 Pesan Plt Kepala BKD Kaltara kepada 1.197 PPPK yang Dilantik Senin Besok, SK Diserahkan Gubernur
Inilah enam pesan Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, kepada 1.197 PPPK yang dilantik Senin besok, SK diserahkan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Baca juga: Pengangkatan 934 CPNS dan PPPK Pemkab Nunukan Resmi Dilakukan, Tidak Boleh Minta Pindah Tugas
Jebolan Universitas Hasanuddin Makassar itu turut ingatkan PPPK Kaltara untuk meningkatkan kedisiplinan.
"Tingkatkan kedisiplinan, pengangkatan sebagai PPPK bukan sekadar status, tetapi amanah yang harus dijaga.
Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan," pesan Andi Amriampa.
Pesan terakhir, pria yang saat ini juga jabat Kepala Pelaksana BPBD Kaltara tersebut, ingatkan soal evaluasi kepada PPPK yang akan dilantik dan terima SK Senin besok.
"Ingat, PPPK akan dievaluasi berdasarkan kinerja sesuai masa kontraknya.
Semoga pesan-pesan ini dapat memotivasi dan membimbing PPPK yang baru dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.
Setelah pelantikan, 1.197 PPPK Kaltara itu akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
(*)
( TribunKaltara.com / Amiruddin )
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Kepala BKD Kaltara
PPPK
Gubernur Kaltara
Andi Amriampa
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Badan Kepegawaian Daerah
BKD
Zainal Paliwang
Kabupaten Bulungan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Kaltara
pesan
ASN
Aparatur Sipil Negara
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.