Berita Kaltara Terkini
2 Dekade Mengabdi Sebagai Honorer Pemkab Nunukan, Abdurrahman Diangkat jadi ASN di Usia 51 Tahun
Senyum sumringah Abdurrahman jelas memancarkan kebahagiaan saat dirinya resmi diangkat menjadi ASN per hari ini, Senin (23/6/2025).
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Senyum sumringah Abdurrahman jelas memancarkan kebahagiaan saat dirinya resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) per hari ini, Senin (23/6/2025).
Hasil yang diperoleh saat ini merupakan buah kesabaran selama 20 tahun mengabdi sebagai Honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Hari yang diimpikan Abdurrahman pun tiba, dimana kini pria berusia 51 tahun ini dengan bangga dapat mengenakan baju korpri berwarna biru seperti pegawai pemerintahan pada umumnya dengan status baru sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Abdurrahman berjanji di sisa usia pengabdian yang hanya tinggal 9 tahun ini akan bekerja sebagai pegawai pemerintahan dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Baca juga: Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Kaltara Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK
Meskipun tidak didampingi oleh keluarga seperti peserta pelantikan lainnya, namun bibir Abdurrahman tidak henti-hentinya mengucapkan syukur.
“Alhamdulillah saya bersyukur, disaat usia saya sudah tidak muda lagi akhirnya diangkat menjadi ASN,” ucap Abdurrahman saat ditemui di tengah riuhnya proses pelantikan PPPK Pemprov Kaltara, Senin (23/6/2025).
Bahkan untuk menyambut hari bahagianya, pria yang bekerja sebagai Tenaga Tata Usaha (TU) ini rela menempuh perjalanan menggunakan motor selama 7 jam dari Kecamatan Sembakung menuju Tanjung Selor untuk mengikuti pelantikan dan pengangkatan hari ini.
“Saya dari Sembakung menggunakan motor, perjalanannya 7 jam. Jadi saya berangkat dari kemarin,” sebutnya.
Meskipun dulunya hanya sebagai tenaga honorer, namun Abdurrahman mampu menyekolahkan salah satu anaknya hingga memiliki gelar Sarjana.
Pria yang memiliki empat orang anak ini juga menceritakan bagaimana suka duka menjadi pegawai honorer selama 20 tahun.
Hal yang paling menyedihkan adalah gaji yang diterima cukup kecil bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian dan harus mencari usaha sampingan.
Belum lagi statusnya sebagai pegawai honorer sering dipandang sebelah mata yang membuatnya tidak bisa berekspresi.
Baca juga: Gubernur Zainal Janjikan Umroh untuk yang Punya Inovasi Baru saat Lantik 1.197 PPPK Pemprov
“Suka duka nya ya tentu saat menjadi honorer gajinya kecil, tidak ada tunjangan. Belum lagi status kita honorer sering salah-salah,” tuturnya.
Oleh karena itu, kabar adanya kesempatan bagi tenaga honorer untuk dapat mengikuti tes sebagai PPPK sangat memberikan angin segar bagi keluarganya.
“Keluarga sangat gembira. Pokoknya sangat gembira mendapat kabar ini,” tutupnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Aparatur Sipil Negara
Kecamatan Sembakung
Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja
pemerintahan
Nunukan
PPPK
ASN
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
PWNU Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pihak Pro dan Kontra akan Hadirnya Habib Rizieq di Tarakan |
![]() |
---|
Momen Gubernur Kaltara Terjun Langsung Hibur Korban Kebakaran Desa Mansalong Nunukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.