Berita Nunukan Terkini

Bantah Pakai Dana Warga, Aparat Desa di Krayan Barat Nunukan Sebut Pengerasan Jalan Gunakan ADD

Sebuah video yang menyebut pembangunan jalan di wilayah Krayan, Nunukan, Kaltara, menggunakan dana pribadi viral di media sosial belakangan ini. 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
PENGERASAN JALAN - Proyek penyerahan jalan di Krayan Barat, Nunukan yang dilakukan menggunakan anggaran dana desa. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, KRAYAN – Sebuah video yang menyebut pembangunan jalan di wilayah Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggunakan dana pribadi viral di media sosial belakangan ini. 

Narasi tersebut menimbulkan kesimpangsiuran, bahkan dianggap telah menyesatkan publik. Seolah semua proyek pembangunan jalan desa mengandalkan swadaya warga.

Dalam video tersebut, juga memperlihatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ), seolah tidak hadir membantu warga. 

Berkaitan dengan video yang beredar ini,  Pemerintah Desa (Pemdes) Pa’ Kidang, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan secara tegas menyatakan informasi dalam video tersebut adalah hoaks. Terutama bila dikaitkan dengan pembangunan jalan di wilayah mereka.

Baca juga: Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

DIBANGUN - Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA)
DIBANGUN - Kondisi terkini Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat yang sudah dilakukan pengerasan. (FOTO: ISTIMEWA) (HO/Istimewa)

“Itu hoaks. Jalan yang kami bangun murni dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2025, tanpa dana pribadi masyarakat. Semua kegiatan ini sudah masuk dalam APBDes resmi kedua desa,” tegas Penjabat (Pj) Kepala Desa Pa’ Kidang, Jemri, dalam keterangan kepada awak media, Minggu (22/6/2025).

Pembangunan yang dimaksud, jelas dia, berlokasi di Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan perbaikan jalan ini merupakan proyek bersama antara Desa Pa’ Kidang dan Desa Lembada melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).

Proyek pengerasan jalan tersebut memiliki panjang 175 meter, dengan total anggaran sebesar Rp 330 juta. Bersumber penuh dari Dana Desa tahun 2025. 

Ia menjelaskan, jalan ini memiliki status sebagai jalan desa dan berfungsi sebagai akses penghubung menuju jalan kabupaten.

“Tidak ada iuran dari warga, apalagi sampai menyalahkan pemerintah provinsi itu keliru. Ini murni dana desa dan dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati,” tegasnya.

Baca juga: Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan Nunukan

Jemri menyayangkan adanya penyebaran informasi tidak benar yang dapat mencoreng semangat pembangunan di wilayah pedalaman.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang beredar tanpa konfirmasi. Masyarakat juga diajak untuk kritis terhadap konten media sosial yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

“Kondisi jalan setelah pengerasan sekarang jauh lebih bagus dari sebelumnya, dan manfaatnya langsung dirasakan warga. Jangan percaya narasi yang menyesatkan,” imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved