Kekerasan Anak Kandung di Malinau

10 Tahun Dilema Dialami Korban, Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Ayah ke Anak Kandung di Malinau

Satu lagi catatan kelam kasus perempuan dan perlindungan anak Malinau, Kaltara terjadi di lingkup keluarga terungkap setelah dilaporkan korba

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
JELASKAN KRONOLOGI - Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sujono saat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka TI saat Jumpa Pers di Mapolres Malinau, Rabu (25/6/2025). TI merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap korban anak kandungnya sendiri (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

Saat ini, tersangka tersangka telah ditahan atas laporan pihak keluarga dan korban. 

Peristiwa ini menambah daftar semakin urgennya perlindungan terhadap anak dan perempuan di Malinau.

Baca juga: 2024 Sudah 31 Kasus Kekerasan Seksual, Arpiah Sebut Nunukan Darurat Kasus Pelecehan terhadap Anak

Reginald menyampaikan terhadap korban, Unit PPA juga telah menangani dan memfasilitasi pemulihan pasca kejadian.

Pemulihan trauma atas kejadian yang bertahun-tahun dihadapi korban memerlukan waktu lebih lama karena frekuensi kejadian serupa yang dialaminya.

Tersangka tersangka saat ini ditahan di Mapolres Malinau dan perkaranya akan segera dilimpahkan untuk diadili.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved