Berita Nunukan Terkini
2024 Sudah 31 Kasus Kekerasan Seksual, Arpiah Sebut Nunukan Darurat Kasus Pelecehan terhadap Anak
DSP3A Nunukan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2024 ada 31 kasus kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan fisik terhadap anak.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah menyebut Kabupaten Nunukan darurat pelecehan seksual terhadap anak.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2024 ada 31 kasus kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan fisik terhadap anak.
Untuk perempuan sejak Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 6 kasus yang mana perempuan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Arpiah mengaku kaget melihat deretan kasus anak di Kabupaten Nunukan, dan pelakunya adalah orang terdekat korban.
Baca juga: DSP3A Nunukan Sebut Fenomena Pelecehan Anak Mayoritas Terjadi di Rumah dengan Pelaku Orang Terdekat
"Belakangan ini kasus anak makin masif terjadi. Bahkan anak yang menjadi korban berstatus pelajar. Lebih mirisnya lagi, dalam kasus pelecehan anak, pelakunya justru orang terdekat korban.
Keluarga sendiri, tetangga, dan kerabat dekat keluarga. Dapat saya katakan Kabupaten Nunukan sudah darurat pelecehan seksual terhadap anak," kata Arpiah kepada TribunKaltara.com, Sabtu (07/12/2024), pukul 15.00 Wita.
Arpiah meminta kepada semua stakeholder, pemerintah daerah, DPRD, para guru, dan orang tua agar memberi perhatian serius anaknya.
Wanita yang berlatarbelakang organisasi perempuan dan anak itu menduga kuat, anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Nunukan masih banyak belum terekspos.
"Saya menduga masih banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual belum terekspos. Mungkin saja pihak keluarga korban yang malu untuk melaporkan hal itu atau ada faktor lainnya," ucap Arpiah.
Arpiah juga meminta agar isu perempuan dan anak harus terus digaungkan, agar menjadi atensi semua unsur terkait.
Baca juga: JPU Tuntut Oknum PNS di Nunukan 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Dugaan Pelecehan Seksual
"Pemerintah daerah, DPRD, sekolah dalam hal ini guru, dan orang tua harus memberi perhatian serius.
Selain guru di sekolah memberikan pemahaman kepada siswa-siswinya, orang tua di rumah juga harus berikan waktu luang buat anak," ujarnya.
Penulis: Febrianus Felis
| Diskominfo Nunukan Optimis Raih Hasil Terbaik di E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Kaltara 2025 |
|
|---|
| Semarak HUT Nunukan ke-26, Bupati Irwan Puji Antusiasme Warga Selisun Gelar Lomba Karaoke dan Domino |
|
|---|
| Pemkab Nunukan Genjot Pembangunan Perbatasan, Rakor Tegaskan Sinkronisasi Program dan Aksi Nyata |
|
|---|
| Turnamen Futsal Pelajar Series Gride ID 2025 Berakhir, Bupati Nunukan Ajak Pelajar Terus Berprestasi |
|
|---|
| Terduga Pelaku Pencurian Didominasi Residivis, Kajari Nunukan Dorong Restorative Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-I-DPRD-Nunukan-Kalimantan-Utara-Kaltara-Arpiah-yjh.jpg)