Berita Nunukan Terkini

DSP3A Nunukan Sebut Fenomena Pelecehan Anak Mayoritas Terjadi di Rumah dengan Pelaku Orang Terdekat

Kasus pelecehan kerap terjadi, DSP3A Nunukan sebut fenomena kasus pelecehan terhadap anak, mayoritas terjadi di rumah dengan pelaku orang terdekat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara via Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak aytau DSP3A Nunukan sebut fenomena kasus pelecehan terhadap anak, mayoritas terjadi di rumah dengan pelaku orang terdekat.

Belakangan ini kasus pelecehan seksual yang menyeret anak dan perempuan di Kabupaten Nunukan masif terjadi.

Bahkan kasus pelecehan anak sangat menyita perhatian publik, lantaran terjadi di dalam rumah dengan pelaku orang terdekat atau masih memiliki hubungan keluarga.

"Hal yang paling ekstrem dalam kasus pelecehan anak adalah pelakunya itu orang terdekat. Bisa keluarga sendiri, tetangga, atau kerabat keluarga," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan, Endah Kurniawati kepada TribunKaltara.com, Selasa (19/11/2024), pukul 15.00 Wita.

Baca juga: JPU Tuntut Oknum PNS di Nunukan 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Dugaan Pelecehan Seksual

Kepala Bidang DSP3A Nunukan, Endah Kurniawati.
Kepala Bidang DSP3A Nunukan, Endah Kurniawati. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

DSP3A Nunukan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2024 ada 31 kasus kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan fisik terhadap anak.

Untuk perempuan sejak Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 6 kasus yang mana perempuan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

Sementara itu, untuk korban Kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Oranh) ada 2 kasus dengan jenis kelamin perempuan (20 tahun) dan laki-laki (19 tahun).

"Paling tinggi dalam kasus anak itu, anak menjadi korban kekerasan seksual," ucap Endah.

Menurut Endah, dari kasus anak yang selama ini ditangani oleh DSP3A Nunukan. banyak faktor yang membuat anak rentan menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Diantaranya faktor ekonomi, pola asuh orang tua, pergaulan bebas, termasuk keseringan menonton atau melihat hal yang mengandung unsur pornografi lewat smartphone.

"Kadang pola asuh orang tua sudah dianggap benar, tapi pergualan anak yang terlalu bebas juga jadi masalah. Jangan salah bahwa tidak selamanya anak pendiam di rumah itu anak yang baik. Kasus anak yang baru-baru ini, direkam oleh dua pria dalam posisi tidak menggunakan dalaman dan melakukan sesuatu yang tidak pantas terhadap dirinya. Sehingga pria yang ngintip jadi nafsu dan nyaris disetubuhi," ujarnya.

Lanjut Endah,"Ibunya ngaku kalau selama ini anaknya rumahan sekali. Tapi ibunya tidak tahu tontonan anaknya seperti apa. Ibunya yang sibuk bekerja karena menjadi tulang punggung keluarga," tambahnya.

Selain iti, Endah juga menuturkan, dirinya mendapatkan informasi seorang anak di Nunukan yang sejak SMP sudah menjual dirinya kepada "pria hidung belang".

"Anak itu pasang tarif Rp300 ribu paling rendah dan paling tinggi Rp800 ribu. Anaknya putus sekolah saat masuk SMA. Orangtuanya cerai dan ibunya kerja serabutan sehingga penghasilan tidak tetap. Gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan ekonomi keluarga ditambah pergualan bebas," tuturnya.

Baca juga: Ingin Fokus di Isu Pelecehan Seksual dan TPPO, Tamara Moriska Incar Kursi Komisi IV DPRD Kaltara

Mirisnya lagi, Endah menyebut kasus pelecehan anak di Pulau Sebatik yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Ada juga kata Endah, anak yang sejak kelas 1 SD mengalami pelecehan seksual oleh teman kakeknya.

"Jadi Unit Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kaltara sempat konferensi kasus di Nunukan. Kasus yang dikonferensikan yakni kasus anak SMK di Sebatik Barat. Lalu kasus pelecahan seskual yang dilakukan sepupu korban sendiri. Kasus anak dengan pelaku paman korban sendiri dan teman kakek si anak," ungkap Endah.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved