Berita Nunukan Terkini
Lindungi dari Eksploitasi, Imigrasi Nunukan Siap Awasi Pelajar WNI ke Malaysia di Sosek Malindo 2025
Isu perlindungan anak WNI yang menempuh pendidikan di luar negeri kembali menjadi sorotan, seiring rencana pendirian SMA perbatasan di Tawau, Malaysia
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Isu perlindungan anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan di luar negeri kembali menjadi sorotan, seiring rencana pendirian SMA perbatasan di Tawau, Malaysia.
Menyikapi hal itu, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan akan memperketat pengawasan keimigrasian, utamanya terhadap pelajar WNI yang melintasi perbatasan untuk bersekolah di luar negeri.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Nunukan, Iwan, mengatakan bahwa isu tersebut akan dibawa ke dalam Forum Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) Persidangan ke-18 yang akan digelar di Pulau Pinang, Malaysia, pada 15-18 Juli 2025.
"Kami akan angkat isu mobilitas pelajar WNI ke Tawau dalam forum Sosek Malindo 2025. Fokus kami adalah pengawasan dokumen keimigrasian agar anak-anak tidak menjadi korban penyalahgunaan atau eksploitasi," kata Iwan, Rabu (25/06/2025), siang.
Baca juga: 7 Pemilik Kapal Nunukan-Tawau Keberatan Denda Rp1,6 Miliar: Kami Bukan Pemeriksa Paspor Penumpang
Iwan menegaskan, pelajar WNI yang hendak belajar di negeri jiran, Malaysia wajib memiliki dokumen resmi, seperti paspor aktif, visa pelajar, dan surat penerimaan dari sekolah yang diakui oleh otoritas Malaysia.
"Kalau dokumen tidak lengkap, mereka tidak akan kami izinkan keluar dari wilayah Indonesia. Itu sudah prosedur tetap demi melindungi mereka secara hukum," ucapnya.
Menurutnya, Imigrasi hanya dapat menerbitkan paspor jika seluruh persyaratan keimigrasian dipenuhi, namun tanggung jawab keberadaan dan izin tinggal anak-anak WNI di Malaysia adalah wewenang otoritas imigrasi Malaysia serta pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau.
"Kami tetap lakukan pemeriksaan ketat di tempat pemeriksaan Imigrasi seperti Pelabuhan Tunon Taka. Selain itu, kami aktif menyosialisasikan ke masyarakat agar tidak tergiur sekolah ilegal atau jalur tidak resmi," ujar Iwan.
Dalam hal preventif, Iwan mengaku bahwa Imigrasi Nunukan akan melakukan verifikasi dokumen yang ketat, wawancara langsung dengan orang tua, serta menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan, BP3MI, dan KJRI Tawau.
Baca juga: Konsul RI Tawau Sebut "Jalur Tikus" Masih jadi Celah, 150 Ribu WNI Diduga Bekerja Ilegal di Malaysia
"Kami ingin memastikan semua anak yang ke luar negeri memang untuk tujuan yang benar. Kami juga dorong layanan ramah anak di perbatasan, terutama jika jumlah pelajar lintas negara meningkat," tuturnya.
Iwan mengimbau para orang tua, utamanya para pekerja migran untuk tidak tergesa-gesa mengirim anak ke sekolah di luar negeri tanpa memahami risiko hukum dan keselamatan.
"Pendidikan memang hak anak, tapi prosedur keberangkatan juga penting. Mari lindungi anak-anak kita dengan memastikan mereka memiliki dokumen yang sah dan aman," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Warga Negara Indonesia
luar negeri
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
Imigrasi Nunukan
Sosek Malindo
Nunukan
Malaysia
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.