Advertorial

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Informasi JKN di Kalimantan Utara Berjalan Baik

PIPP di wilayah Kota Tarakan dilaksanakan BPJS Kesehatan guna meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada peserta JKN.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Kesehatan
OPTIMALKAN LAYANAN - BPJS Kesehatan Cabang Tarakan berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Penguatan Fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di wilayah Kota Tarakan, Selasa (29/04). Langkah ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada peserta JKN. 

TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Kesehatan Cabang Tarakan berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) melalui Penguatan Fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di wilayah Kota Tarakan, Selasa (29/04).

Langkah ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menjelaskan bahwa dengan adanya sinergi antara Petugas PIPP RS dan P3RS BPJS Kesehatan, ia berharap informasi maupun keluhan dari peserta JKN dapat dikelola dengan baik dan mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan peserta.

Apalagi kualitas informasi sangat penting bagi peserta.

"Lebih-lebih pada saat peserta membutuhkan informasi mengenai pelayanan dan atau ingin mengutarakan keluhan-keluhan yang dihadapi saat memperoleh layanan, baik di fasilitas kesehatan maupun di kantor BPJS Kesehatan.

Ini harus kita respon dengan cepat.

Yang terpenting adalah memastikan bahwa informasi yang tersampaikan mampu dipahami oleh peserta,” tutur Yusef dalam kegiatan tersebut.

 

Baca juga: Buruh Tarakan Curhat Lepas BPJS Kesehatan PBI, Kini Berhenti Kerja, Begini Penjelasan Wali Kota  

Dalam pelaksanaan Program JKN, terdapat Janji Layanan Fasilitas Kesehatan yang merupakan komitmen bagi setiap fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta.

 Janji layanan ini juga mencakup kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerima laporan pengaduan dan melakukan perbaikan layanan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar pelayanan JKN.

Yusef juga menambahkan bahwa kunjungan BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan ini bukan hanya sekadar penguatan fungsi PIPP, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik.

"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi nilai tambah bagi kita semua dan dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN," ungkapnya.

Penanggung jawab PIPP RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Dian Manggiasih mengatakan bahwa sinergi dengan BPJS Kesehatan sangat diperlukan karena Petugas PIPP RS tidak bisa memutuskan sepihak terkait informasi yang dibutuhkan oleh peserta.

Petugas pengaduan di rumah sakit perlu untuk selalu berdiskusi dan konsultasi langsung dengan BPJS Kesehatan jika ada hal yang tidak dimengerti.

Dian menambahkan bahwa pihak rumah sakit selalu siap sedia dalam keadaan apapun demi memberikan informasi yang dibutuhkan oleh peserta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved