Berita Nasional Terkini
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Lengkap Besaran Duit hingga Syarat Penerima
Ini cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT 2025, lengkap besaran duit hingga syarat penerima bantuan sosial.
Editor:
Amiruddin
TribunKaltara.com/Donieber-Magang
CEK PENERIMA BANSOS - Ilustrasi uang bansos. Ini cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT 2025, lengkap besaran duit hingga syarat penerima bantuan sosial.
- PKH
- Ibu hamil : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun) : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
- Siswa SD/sederajat : Rp 900.000 - Cair per Tahap Rp 225.000
- Siswa SMP/sederajat : Rp 1.500.000 - Cair per Tahap Rp 375.000
- Siswa SMA/sederajat : Rp 2.000.000 - Cair per Tahap Rp 500.000
- Disabilitas berat : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000
- Lansia 60 tahun ke atas : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000
Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 2,1 Miliar, Realisasi Bansos di Bulungan Tahun 2022 Hanya Capai 22,31 Persen
(*)
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Juli 2025, Simak Besaran dan Cara Mengeceknya, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/02/pencairan-bansos-pkh-dan-bpnt-bulan-juli-2025-simak-besaran-dan-cara-mengeceknya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| Sosok Irjen Rusdi Hartono, Akpol 1991 Segera Tinggalkan Polda Sulsel usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Tantangan Polri di Tengah Sorotan Publik, Gubernur Akpol: Bangun Integritas Lewat Filsafat Kamera |
|
|---|
| Kader Golkar Laporkan Pembuat Meme yang Hina Dirinya, Bahlil: Saya Enggak Tahu |
|
|---|
| Sosok Nunung Syaifuddin, Tambah Daftar Akpol 1995 Kini Jenderal Bintang 2 usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Profil Mayjen Windiyatno, Akmil 1992 Segera Tinggalkan Kodam XIV Hasanuddin usai Mutasi TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.