Berita Malinau Terkini

Jeram Nta Liang Jalur Buas di Sungai Bahau Malinau Kalimantan Utara, Terbentuk Akibat Longsor

Unruk mengemudikan longboat atau perahu panjang di Sungai Bahau Malinau Kalimantan Utara harus milki keahlian khusus, karena jalur jeram yang buas.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KADISHUB MALINAU, AJANG KAHANG
JERAM NTA' LIANG - Perahu panjang bermesin dikemudikan 4 motoris memecut di Jeram Nta' Liang Sungai Bahau, Kecamatan Pujungan, beberapa hari lalu. Dinas Perhubungan Malinau menindaklanjuti skema penanganan jeram yang baru terbentuk di Sungai Bahau memudahkan pengiriman sembako. 

Ajang, Pria berbangsa Dayak Kenyah ini menggambarkan bagaimana transportasi sungai sangat penting bagi warga.

Sungai Bahau melintasi Kecamatan Bahau Hulu kemudian Pujungan hingga ke Sungai Kayan.

Sungai Kayan hilirnya bermuara di Bulungan termasuk Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Dari sinilah masyarakat memperoleh berton-ton kebutuhan bahan pokok. Sehingga fungsi transportasi sungai lebih dekat dengan masyarakat di daerah terluar dibanding moda lainnya.

"Sejak dulu sekali, memang sudah jadi bagian dari kehidupan kami. Jeram Nta' Liang ini hanya salah satu jeram. Masih banyak jeram yang kita lalui sepanjang jalur sungai ini. Kita bersyukur, pasca kejadian kemarin Pak Bupati langsung ke lokasi penanganan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Bupati Malinau, Wempi W Mawa memimpin operasi penanganan material longsor di Jeram Nta' Liang.

Penanganan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Malinau dilakukan dengan mendirikan pos penanganan di lokasi. Jalur darat alternatif juga rencana dibangun.

Baca juga: Longsor Hadang Jalur Transportasi Sungai Bahau-Tanjung Selor, Bupati Malinau Kaltara Langsung Pimpin

Sebab, ratusan meter dampak material mempersempit lintasan perahu. Sekitar 350 meter lintasan darat untuk proses bongkar muat perahu rencananya akan dibangun memudahkan proses transit sembako.

Pemkab Malinau juga akan memaksimalkan program Subsidi Ongkos Angkut atau SOA udara dan sungai Kabupaten Malinau untuk mengatasi situasi darurat tersebut.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved