Berita Bulungan Terkini
Sejak April 2025 Ada 5 Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bulungan, Pelaku Orang Terdekat Korban
Rerata pelaku kasus rudapaksa anak di bawah umur di Bulungan Kalimantan Utara ternyata orang terdekat korban. Kasusnya naik menjadi 5 kasus.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Kasus rudapaksa anak di bawah umur di Bulungan Kalimantan Utara mengalami peningkatan signifikan sejak April tahun 2025.
“April ada peningkatan dan itu signifikan. Awalnya Januar hingga Maret hanya 3 kasus ternyata di April naik menjadi 5 kasus,” ucap Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, Jumat (4/7/2025) saat ditemui di Mapolresta Bulungan, Jumat (4/7/2025).
Dikatakan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, rerata pelaku kasus rudapaksa anak di bawah umur dilakukan oleh orang terdekat korban, baik itu memiliki hubungan darah maupun hanya kerabat dekat.
“Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Baik yang punya hubungan darah atau hanya kerabat dan temannya,” ungkapnya.
Baca juga: Rudapaksa Anak Didik, Pelatih Taekwondo di Nunukan Terancam 20 Tahun Penjara, Berikut Keterangan JPU
Oleh karena itu, perbuatan rudapaksa yang dilakukan kepada anak di bawah umur saat ini menjadi atensi dari pihak Polresta Bulungan.
Untuk itu, Polresta Bulungan menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu melakukan pengawasan kepada anak-anaknya dan lebih peka terhadap kondisi anaknya.
“Jadi itulah kita meminta kepada masyarakat untuk berbondong-bondong memantau agar kasus-kasus tersebut dapat dikurangi atau bahkan kita musnahkan dari Bulungan,” terangnya.

“Karena tidak mungkin hanya dari penegak hukum. Karena sebenarnya kita adalah yang paling terakhir bertindak, yang penting adalah kita harus mengurangi kasusnya agar tidak terjadi lagi di Bulungan,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
rudapaksa
anak di bawah umur
Bulungan
Kalimantan Utara
peningkatan
kasus
Kapolresta Bulungan
Kombes Pol Rofikoh Yunianto
pelaku
korban
Polresta Bulungan
TribunKaltara.com
Per 1 Oktober 2025, Pemkab Bulungan Bebaskan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan |
![]() |
---|
150 Petugas MBG Bulungan Ikut Pelatihan Penjamah Makan, Tingkatkan Pemahaman Standar Kebersihan |
![]() |
---|
Meskipun Belum Ada Laporan, Kejari Bulungan Tetap Perketat Pengawasan Aliran Menyimpang |
![]() |
---|
Rumah Dinkes Bulungan akan Dialih fungsikan Jadi Rumah Singgah Keluarga Pasien RSDSS |
![]() |
---|
Semester Satu 2025 Capai Rp 5,36 Triliun, Realisasi Investasi Bulungan Kaltara Terus Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.