Berita Tana Tidung Terkini

Fokus Estetika Lingkungan, Satpol PP Tana Tidung Kaltara Tata PKL di Sekitar RTH Djoesoef Abdullah

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Satpol PP berupaya menata keberadaan PKL yang berjualan di sekitar RTH) Djoesoef Abdullah, Tideng Pale

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
PKL DITATA - Kondisi PKL di RTH Djoesoef Abdullah Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Senin (6/1/2025). PKL diminta jaga estetika lingkungan. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kaltara melalui Satpol PP berupaya menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Ruang Terbuka Hijau atau Lapangan RTH Djoesoef Abdullah, Tideng Pale. 

Penataan ini dilakukan demi menjaga kebersihan dan estetika Lapangan RTH Djoesoef Abdullah yang menjadi salah satu ikon ruang publik di Tana Tidung.

Plt. Kasatpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan bahwa RTH Djoesoef Abdullah sebagai ruang publik harus tetap nyaman dan tertib, sehingga penataan pedagang menjadi langkah penting.

“Kita tahu banyak yang datang ke RTH Djoesoef Abdullah, baik warga lokal maupun tamu. Jadi kami ingin RTH Djoesoef Abdullah tetap terlihat bersih dan rapi,” kata Arief Prasetiawan, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Kusnan PKL Berjualan di Depan Pelabuhan Malundung Tarakan Siap Pindah: Asalkan Semua Ikut

Ia menyebut, pihaknya telah mengklasifikasi pedagang yang beraktivitas di area itu, termasuk membagi zona berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan.

“Yang bawa gerobak pakai motor kita tempatkan di sisi tertentu, yang pakai mobil kita atur di sisi yang lain. Supaya tidak tumpuk semua di satu titik,” jelasnya.

Menurut Arief, penataan ini juga mempertimbangkan kenyamanan pengunjung, karena sebagian PKL sebelumnya berdagang tanpa aturan dan mengganggu akses umum.

“Kalau semua bebas berjualan di depan RTH, akhirnya malah semrawut. Kita ingin tetap ada ruang untuk UMKM tapi tidak merusak wajah kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun Tana Tidung masih tergolong wilayah kecil, penataan kota tetap harus diperhatikan.

“Meskipun ini kampung, tapi kita tetap harus jaga. Jangan sampai kesannya kumuh. Setidaknya ini jadi wajah kabupaten yang kita rawat bersama,” tambah Arief.

Satpol PP juga melibatkan desa, kecamatan, dan Dinas Perindagkop dalam proses pendekatan dan komunikasi kepada para pedagang.

Baca juga: Berjualan di Depan Pelabuhan Malundung, PKL Diarahkan Pindah ke Rombong Taman Oval Lingkas Ujung

“Kita tidak kerja sendiri. Semua stakeholder kita libatkan supaya langkah kita bisa diterima dan toleran,” ucapnya.

Para pedagang diminta untuk tetap mengikuti aturan dasar seperti tidak meninggalkan sampah, menjaga kebersihan, serta menata barang dagangan dengan rapi.

“Kami beri ruang, tapi juga ada syarat. Jangan sampai dikasih tempat tapi mereka tidak pelihara. Kita minta kerjasama demi kebaikan bersama,” tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved