Berita Kaltara Terkini

Meningkat dari Mei, Nilai Tukar Petani di Kaltara pada Juni 2025 Sebesar 115,13 Persen

Berdasarkan data dari BPS Kaltara Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Utara mengalami kenaikan, menjadi 0,02 persen atau Juni sebesar 115,13 persen

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
PETERNAKAN AYAM - Peternakan ayam milik petani di Desa Salimbatu, Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara Sub sektor peternakan menyumbang peningkatan NTP pada Juni 2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara mencatat, pada Juni 2025, nilai tukar petani (NTP) provinsi Kalimantan Utara ini mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya.

Tercatat NTP Kalimantan Utara Juni 2025 sebesar 115,13 atau naik 0,02 persen dibanding NTP Mei 2025. Sebelumnya, NTP pada April mengalami penurunan.

Kondisi ini menunjukkan, harga jual beli hasil pertanian di pedesaan pada empat kabupaten di Kalimantan Utara, mengalami fluktuasi. 

Peningkatan NTP disebabkan oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar -0,06 persen atau lebih lambat dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar -0,09 persen.

Baca juga: Deputi Kemenko Perekonomian Soroti Rendahnya Nilai Tukar Petani di Kaltara, Butuh Dorongan Modal

Hal ini menandakan bahwa petani mengalami kenaikan daya beli, karena harga yang mereka terima mengalami penurunan daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar.

"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli 
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ujar Mas'ud Rifai, Kepala BPS Kaltara kepada awak media, Rabu (09/07/2025).

Diterangkan, NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Juni 2025, yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 102,81; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 102,91 ; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 197,42; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 101,97 ; serta Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 97,79.

Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Juni 2025 sebesar 119,30 atau turun -0,06 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Mas'ud mengatakan, pada Juni 2025 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Kalimantan Utara sebesar -0,11 persen dengan penurunan terdalam terjadi pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar -0,21 persen.

Peternakan ayam di Bulungan 02 09072025.jpg
PETERNAKAN AYAM-Peternakan ayam milik petani di Desa Salimbatu, Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara. Sub sektor peternakan menyumbang peningkatan NTP pada Juni 2025.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 4 Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Utara pada Juni 2025, NTP Provinsi Kalimantan Utara naik 0,02 persen dibandingkan Mei 2025, yaitu dari 115,10 menjadi 115,13. Hal inimenandakan bahwa petani mengalami peningkatan daya beli karena harga yang mereka terima mengalami peningkatan daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100)," terang dia.

Mas'ud menambahkan, peningkatan NTP Juni 2025 dipengaruhi oleh meningkatnya NTP yaitu pada subsektor Tanaman 
Pangan sebesar 0,34 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,25 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,65 persen. 

Sementara itu, penurunan terjadi pada subsektor Tanaman Hortikultura sebesar -0,47 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar -0,84 persen.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved