4 Polisi Nunukan Ditangkap
Masih Pengembangan, Pemeriksaan 4 Polisi Nunukan Diduga Terlibat Narkoba Dilakukan Mabes Polri
Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat polisi Nunukan yang didga terlibat narkoba, salah satunya berpangkat perwira.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
Kapolda Kaltara menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.
“Ini sesuai perintah Presiden kita bersama dalam pemberantasan narkoba. Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” kata Hary.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman. Total sementara ada empat orang yang diamankan. "Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh tim Mabes Polri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa orang yang di antaranya diduga oknum anggota Polres Nunukan, dikabarkan diamankan polisi, yang merupakan oleh Tim dari Mabes Polri.
Penangkapan dilakukan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (9/07/2025) siang.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi yang diamankan tersebut merupakan personel Satresnarkoba Polres Nunukan. Bahkan salah satunya, merupakan Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba.
Keduanya dikabarkan ditangkap di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) siang.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Kasat Reskoba Ditangkap Mabes Polri, Kapolres Nunukan Kaltara Pastikan Operasi Narkoba Tetap Jalan |
![]() |
---|
Kapolres Nunukan Tegaskan Siap Bantu Mabes Polri Ungkap Jaringan Narkotika Libatkan 4 Oknum Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kapolres Nunukan Akui 4 Anggotanya Terlibat Narkoba, Berikut Namanya |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Nunukan Buat Kajian Ilmiah Keberadaan Dermaga Haji Putri, Demi Kepentingan Umum |
![]() |
---|
4 Polisi Nunukan Ditangkap karena Narkoba, Kapolri Pastikan Pecat, Jenderal Akpol 1999 Bongkar Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.