Berita Malinau Terkini

Tercatat 3.230 Warga sudah Rekam IKD di Malinau Kaltara, Dukcapil Targetkan 17 Ribu Jiwa Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan perekaman IKD 30 persen dari total wajib rekam tahun ini, baru tercapai 5,45 persen dari 59.241 jiwa.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
ARSIP - TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
REKAM IKD –Petugas Disdukcapil Malinau melakukan perekaman IKD bagi warga di salah satu kecamatan. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Hingga Selasa (09/07/2025), jumlah warga Malinau yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD) tercatat sebanyak 3.230 jiwa.

Jumlah itu baru mencapai 5,45 persen dari total sasaran perekaman sebanyak 59.241 jiwa.

Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan perekaman IKD dapat mencapai 30 persen dari total wajib rekam tahun ini.

"Perekaman IKD penting untuk transformasi layanan publik yang berbasis digital," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Malinau, Wesly Ding, Kamis (10/7/2025).

Pemerintah juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD. Pelayanan tersedia di kantor Disdukcapil, kecamatan, maupun melalui mobil pelayanan keliling.

Pada tahun 2025 ini, Dukcapil menargetkan 30 persen penduduk terakomodasi atau beralih pada Identitas Kependudukan Digital. Artinya, minimal dibutuhkan 17.772 jiwa untuk memenuhi target.

Hingga pertengahan Juli ini, capaian integrasi kependudukan digital masih rendah, oleh sebab itu, dibutuhkan percepatan untuk memperluas jangkauan kependudukan digital.

"Disdukcapil Malinau mengupayakan berbagai strategi percepatan perekaman," katanya.

Salah satunya melalui layanan jemput bola ke wilayah kecamatan.

Langkah itu diambil untuk menjangkau warga di daerah yang belum terakses pelayanan kependudukan digital.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved