Berita Kaltara Terkini

Rekapitulasi PDPB Semester I 2025 Pemilih di Kaltara 519.205 Orang, Meningkat dari DPT Pilkada 2024

Terjadi peningkatan jumlah pemilih di Kaltara pada Semester 1 tahun 2025. Berarti terjadi peningkatan jumlah pemilih daripada Pilkada 2024 lalu.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH - Rapat rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU Kaltara pada 4 Juli 2025 lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara mencatat adanya penambahan sebanyak 583  pemilih baru, sesuai hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester I 2025.

Sesuai hasil Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2025, disebutkan jumlah pemilih di Kalimantan Utara (Kaltara) sebanyak 519.205 pemilih.

Jumlah tersebut meningkat 593 pemilih, dibandingkan dengan DPT (daftar pemilih tetap) Kaltara untuk Pilkada tahun 2024, yang tercatat sebanyak 518.612 pemilih.

Komisioner KPU Kaltara, Nasruddin mengungkapkan, mengacu pada Peraturan KPU nomor 1 tahun 2025, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Di mana, proses pemutakhiran dilakukan secara rutin untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Baca juga: Triwulan II Tahun 2025, KPU Bulungan Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Ada 114.219 Orang

Disebutkan, sesuai hasil rekapitulasi yang telah dilakukan menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih, meski tidak signifikan.

Ia menjelaskan bahwa penambahan jumlah pemilih terutama berasal dari pemilih pemula yang telah mencapai usia 17 tahun, serta penduduk yang baru pindah domisili ke wilayah Kaltara.

"Mungkin ada warga yang saat pilkada kemarin belum berusia 17 tahun, tetapi kini sudah memenuhi syarat. Termasuk juga warga yang pindah ke Kaltara, itu juga menjadi bagian dari tambahan data pemilih," terangnya.

Berdasarkan rekapitulasi PDPB semester I 2025, jumlah pemilih di Kaltara tercatat sebanyak 519.206 orang, tersebar di 5 kabupaten dan kota, 55 kecamatan dan 482 desa/kelurahan di Kalimantan Utara

Kota Tarakan, masih mencatatkan dengan jumlah pemilih terbanyak. Yaitu 173.057 pemilih. Disusul kemudian Kabupaten Nunukan dengan 155.117 pemilih.

Baca juga: KPU Malinau Catat Ada 972 Orang Jumlah Pemilih Baru di Juli Tahun 2025, Begini Penjelasannya

Bulungan, sesuai hasil rekapitulasi, jumlah pemilih pasca PDPB semester I 2025, tercatat sebanyak 114.219 pemilih. Selanjutnya Malinau dengan 57.443 pemilih, dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 19.369 pemilih.

KPU Kaltara, lanjut Nasruddin, berkomitmen untuk terus menyampaikan hasil pemutakhiran secara terbuka kepada publik. Informasi tersebut dapat diakses melalui berbagai kanal resmi KPU, termasuk media sosial dan laman Cek DPT Online.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam proses pemutakhiran ini. Jika menemukan data yang tidak sesuai atau merasa belum terdaftar, masyarakat dapat langsung menghubungi KPU kabupaten/kota atau melalui call center KPU," kata Nasruddin.

Dia menambahkan, data pemilih dapat diperbaharui jika ditemukan beberapa hal sebagai berikut; usia memasuki 17 tahun, meninggal dunia, pindah domisili (keluar/masuk), anggota TNI/Polri aktif atau telah purna tugas, pemilih ganda, WNI yang dicabut hak pilihnya berdasar putusan pengadilan secara inkrah. 

Rapat Pleno Terbuka dengan agenda rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 di gelar akhir pekan lalu di Tanjung Selor. 

Rapat yang dipimpin oleh Chairullizza, selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Utara, melibatkan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Pemuktahiran Data Pemilih 02 12072025.jpg
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH - Rapat rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU Kaltara pada 4 Juli 2025 lalu
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved