Berita Kaltara Terkini

Puluhan Perda Masih Menunggu Antrean, DPRD Desak Pemprov Kaltara Segera Turunkan Pergub

Melihat masih banyak Perda yang Pergub belum turun, DPRD Kaltara desak Pemproc Kaltara segera turunkan Pergub biar tidak terlalu lama.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
TUNGGU PERGUB – Ketua DPRD Kaltara saat diwawancarai oleh media usai membahas persetujuan Raperda APBD Tahun 2024, Senin (14/7/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR –Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mendesak Pemprov Kaltara untuk segera menindaklanjuti puluhan Peraturan Daerah (Perda) menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

“Selama ini banyak Perda yang Pergubnya belum turun. Oleh karena itu teman-teman dari berbagai fraksi dari anggota dewan mendesak Pak Gubernur agar tidak terlalu lama menurunkan Pergub-nya setelah adanya persetujuan Perda,” ungkap Achmad Djufrie, usai melaksanakan rapat paripurna persetujuan Raperda, Senin (14/7/2025).
 
Dikatakan Achmad Djufrie, sebagus apapun Perda tidak akan dapat dijalankan tanpa ada turunan berupa Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltara.
 
Achmad Djufire menuturkan dalam penyusunan sebuah perda memerlukan banyak pengorbanan mulai pikiran hingga anggaran yang tidak sedikit. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Gubernur untuk segera menindaklanjuti Perda-Perda yang telah diberikan DPRD Kaltara.

Baca juga: Dorong Kemandirian Pemuda, DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Kepemudaan 

“Saya sudah sampaikan bahwa Perda itu dibuat tidak murah dan menggunakan anggaran yang besar mulai dari uang perjalanan, uang survey, uang kunjungan hingga menjadi Perda yang utuh,” ungkapnya.
 
Selain itu diperlukan koordinasi yang matang bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Ham.
 
“Jadi banyak sekali, sayang kalau tidak segera dibuat perdanya dan dibahas oleh Pemprov kembali,” ungkapnya.
 
“Pergup itu pelaksanaanya, kita sudah buat perdanya begini tekniknya nanti Pergub yang akan menekan atau menguatkan untuk dilaksanakan,” lanjutnya.
 
Hingga saat ini diakuinya masih ada puluhan Perda yang mengantri untuk dibuatkan Pergub sebagai turunan untuk dapat dilaksanakan Pemprov Kaltara.

Baca juga: Digitalisasi Pengarsipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi Sesuai Pergub

“Masih banyak sekali, sekitar puluhan Perda yang menunggu Pergub,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved