Berita Bulungan Terkini

Disnakertrans Bulungan akan Panggil Perusahaan, Tindak Lanjuti Penahanan Ijazah Karyawan PT SSI

Usai bertemu dengan sejumlah karyawan PT SSI yang ijazahnya ditahan perusahaan yakni PT SSI, Disnakertans Bulungan akan panggil perusahaan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
DISNAKERTRANS BULUNGAN TINDAKLANJUTI - Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Bulungan, Puspa Dinar saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (24/07/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnkertrans) Bulungan akan memanggil perusahan yang melakukan penahan ijazah terhadap pekerja di Bulungan Kalimantan Utara.

Hal ini disamapaikan Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Bulungan, Puspa Dinar setelah melakukan pertemuan dengan para pekerja yang izah ditahan oleh perusahaan, di ruang rapat Kantor Disnakertrans Bulungan, Kamis (24/07/2025).

Puspa Dinar mengungkapkan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan yang diadukan untuk mengkonfirmasi terkait aduan yang disampaikan pekerja. Utamanya yang masih dalam kewenangan Disnakertrans Bulungan.

"Untuk kapan pemanggilannya belum kita jadwalkan. Kami masih mau pelajari dulu laporan yang disampaikan karyawan tadi," ucapnya. 

Baca juga: Profil PT SSI, Perusahaan Outsourcing Security Tahan Ijazah 80 Pekerja di Mangkupadi Kaltara

Puspa Dinar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari karyawan PT SSI, dan selanjutnya akan dipelajari untuk mengambil keputusan selanjutnya.

"Nanti kita pelajari dulu, mana yang menjadi kewenangan kita, atau oleh Dinas Provinsi," ujar Puspa Dinar.

Menurut Puspa Dinar, selain persoalan ijazah yang diadukan karyawan, juga ada beberapa permasalahan lain. Namun pihaknya belum bisa membeberkan, karena masih akan dipilah dulu dari beberapa aduan yang disampaikan oleh perwakilan karyawan perusahaan bidang keamanan di kawasan industri hijau Indonesia Tanah Kuning -Mangkupadi tersebut.

Sementara itu, beberapa perwakilan karyawan mengaku cukup lega apa yang menjadi keluhan mereka telah tersampaikan.

Besar harapan karyawan agar cepat ada keputusan dan perusahaan mengembalikan ijazah milik karyawan dengan harapan dapat kembali bekerja dengan perusahaan lain.

Baca juga: 80 Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan dari Mangkupadi Mengadu ke Disnakertrans Bulungan Kaltara 

"Tadi katanya, kalau misalnya bukan kewenangan kabupaten, nanti kami mau didampingi ke Disnakertran Kaltara. Harapan kami besok sudah ada pemanggilan, sehingga persoalan kami cepat diselesaikan," ungkap Pujo, salah satu perwakilan karyawan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, para karyawan PT perjalanan yang cukup melelahkan selama kurang lebih 3 jam, dari Mangkupadi, Tanjung Palas Timur ke Tanjung Selor, Ibukota Kabupaten Bulungan, Aris Wanto dan beberapa rekan lainnya sesama karyawan PT SSI datang untuk mengadukan keluhannya.

Ya, karyawan bidang keamanan atau security tersebut merasa dirugikan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja. 

Perjuangan yang tak mudah, mereka menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 95 kilometer dengan menggunakan sepeda motor, demi mendapatkan keadilan.

Perusahaan penyedia jasa keamanan, yang beroperasi di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning - Mangkupadi itu, telah menahan ijazah mereka. Bahkan beberapa karyawan yang sudah berhenti, ijazahnya masih ditahan.

Mereka pun protes. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, puluhan pekerja ini mendatangi Kantor Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Bulungan, Rabu (23/7/2025), untuk mengadukan langsung nasib mereka.

NGADUIN PT SSI - Sejumlah pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah oleh PT Satu Solid Indonesia atau PT SSI mengadu ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bulungan, Rabu (23/7/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO)
NGADUIN PT SSI - Sejumlah pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah oleh PT Satu Solid Indonesia atau PT SSI mengadu ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bulungan, Rabu (23/7/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO) (TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved