Tabrakan Speedboat di Nunukan
Insiden Speedboat Diduga Ilegal di Nunukan, Ada Korban Tewas dan Kritis, Pengawasan Dipertanyakan
Pengawasan instansi berkaitan keselamatan pelayaran dan kewenangan penerbitan SPB dipertanyakan pasca kecelakaan laut tragis di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Tentu saja boleh kak. Untuk permintaan informasi, harus isi formulir dulu. Sesuai SOP, permohonan informasi diproses 5 hari kerja," ucap Frank melalui pesan WhatsApp.
Kronologi Laka Speedboat
Diberitakan sebelumnya Laka laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita.
Sebuah speedboat bermesin 40 PK yang dikemudikan oleh seorang warga Bambangan menyeruduk kapal cepat SB Borneo Express bermesin ganda 200 PK.
Laka terjadi saat SB Borneo Express bertolak dari Dermaga Yamaker menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dengan muatan logistik JNT.
Kapal bermesin 2×200 PK itu dikemudikan oleh Sawir, warga Sebatik, dan membawa dua orang ABK (anak buah kapal), yaitu Aslan dan Roy, juga warga Sebatik.
Saat melintasi perairan depan Pangkalan Haji Putri sekira pukul 14.45 Wita, kapal mereka tiba-tiba ditabrak oleh speedboat kecil bermesin 40 PK berwarna kuning yang datang dari arah samping.
Speed kecil tersebut dikemudikan oleh Rexy Joseph (22), warga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, dan membawa satu orang penumpang perempuan.
Benturan keras menyebabkan Rexy Joseph dan seorang penumpangnya atas nama Siti (pasien RSUD) terlempar ke laut.
Baca juga: Laka Laut di Nunukan, Speedboat Bermuatan Barang JNT Diseruduk dari Samping, Satu Motoris Tewas
Alhasil, speed kecil mengalami kerusakan berat dan tenggelam, sementara SB Borneo Express mengalami kerusakan ringan berupa goresan di sisi lambung.
Sejumlah motoris speedboat di sekitar lokasi, seperti Jepri, Aidil, dan Majid, segera datang membantu proses evakuasi.
Mereka berhasil menyelamatkan korban dari laut. Namun nahas, Rexy Joseph dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis
Penerbitan Dokumen Kapal di Bawah 7 GT jadi Kewenangan KSOP Nunukan Kaltara, Ahmad: SPB Bukan Kami |
![]() |
---|
2 Orang Tewas, 3 Diperiksa Dalam Kecelakaan Speedboat di Depan Dermaga Haji Putri Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Kecelakaan Speedboat di Nunukan, BPTD Kaltara Sebut Keduanya tak Miliki Surat Persetujuan Berlayar |
![]() |
---|
Siti Nurhaliza Korban Tabrakan Speedboat Meninggal Dunia di ICU RSUD Nunukan, Pasca Terbentur Kursi |
![]() |
---|
LSM di Nunukan Menilai Pemerintah Gagal Lindungi Nyawa Warga di Laut, Dua Kali Terjadi Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.