Berita Kaltara Terkini

Kejati akan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara, Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar

Kerugian negara mencapai Rp 2,3 milliar penyidikan Kejati Kaltara bakal segera umumkan siapa tersangka dugaan korupsi gedung BPSDM Kaltara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
RUGIKAN NEGARA RP 2,3 MILIAR - Kantor BPSDM Kaltara di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Proses penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyebabkan kerugian negara negara kurang lebih Rp 2,3 milliar pada proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara sudah hampir final. 

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara akan segera membeberkan hasil penyidikan, sekaligus mengumumkan siapa-siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Assisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo mengatakan, proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga keterangan ahli, serta penghitungan kerugian negara sudah selesai dilakukan.

Untuk selanjutnya, kata dia, tinggal mengumumkan ke publik, hasil penyidikan Termasuk menyampaikan, terkait siapa yang menjadi tersangka.

Baca juga: Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara, Penyidik Temukan Aliran Dana ke Rekening Pribadi 1 Miliar Lebih

Dia mengatakan, adanya mutasi beberapa pejabat dan juga staf di Kejati Kaltara menunda rencana penyampaian terkait hasil penyidikan perkara yang cukup mendapat perhatian publik di Kalimantan Utara (Kaltara)  tersebut.

"Terus terang saat ini kita sedang dalam posisi kekurangan SDM (sumber daya manusia). Beberapa staf penyidik kami, mutasi. Termasuk unsur pimpinan juga belum ada. Jadi sabar dulu, nanti akan segera kita sampaikan," ungkap Nurhadi Puspandoyo, Rabu (30/07/2025).

Seperti diketahui, saat ini belum ada kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Kaltara, sepeninggal Amiek Mulandari yang telah memasuki pensiun. Begitu pun dengan Wakajati, N Rahmat yang telah promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Tak hanya itu, beberapa pejabat juga dimutasi ke beberapa tempat baru.

Ditanya soal siapa - siapa saja yang menjadi tersangka, Nurhadi masih enggan berkomentar lebih jauh. Termasuk berapa orang tersangkanya. 

"Nanti saat pengumuman, akan kita sampaikan. Saat ini belum bisa saya sebutkan. Tunggu saja. Yang pasti, pihak yang terlibat dalam proyek ini, harus mempertanggungjawabkan," tandasnya.

Gedung BPSDM Kaltara 02 30072025.jpg
RUGIKAN NEGARA RP 2,3 MILIAR - Kantor BPSDM Kaltara di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Lebih jauh, Nurhadi mengatakan, dari hasil penyidikan, dan penghitungan, dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara, telah menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp 2,3 miliar.

"Untuk detail, dari mana-mana kerugiannya, nanti kita sampaikan semua saat pengumuman," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 13 miliar, dilakukan dalam tiga tahap, pada 2021, 2022 dan 2023 lalu. Di mana, dalam tahap satu dan dua ditemukan ketidaksesuaian.

Terkait kasus ini, sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltara telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda pada Selasa (18/02/2025). Yakni, di Kantor Dinas PUPR-Perkim di Jalan Agatish Tanjung Selor dan di workshop milik Dinas PUPR-Perkim di Tanjung Palas, Bulungan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti di ruang Kepala Dinas, ruang PPK dan bidang cipta karya. Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diangkut ke kantor Kejati.

Nurhadi juga mengungkapkan, dari hasil  pemeriksaan terhadap 34 orang saksi, terungkap ada aliran dana yang masuk ke beberapa rekening pribadi, lebih dari satu miliar rupiah. Namun demikian, pihaknya belum merincikan secara detail aliran dana tersebut.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved