Berita Tana Tidung Terkini

Satlantas Tindak 95 Pelanggaran Lalu Lintas di Tana Tidung Kaltara Selama Operasi Patuh Kayan 2025

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Tidung resmi menutup pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 pada Sabtu (27/7/2025).

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
PELANGGARAN LALU LINTAS - Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan di JL Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Tana Tidung catat sebanyak 95 surat tilang diterbitkan. (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Tidung, Kaltara resmi menutup pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 pada Sabtu (27/7/2025).

Selama dua pekan pelaksanaan, Satlantas mencatat tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tana Tidung.

Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Iptu Larwanda Agung Maulana menyebutkan operasi berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

“Selama operasi, kami fokus pada tiga jenis pelanggaran, yakni pelanggaran penggunaan helm, pengendara di bawah umur, dan penggunaan knalpot brong,” kata Iptu Larwanda Agung Maulana, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2025 Berakhir, 1.109 Pelanggaran Lalulintas Terjaring di Kalimantan Utara

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025, total sebanyak 95 surat tilang diterbitkan.

Selain itu, sebanyak 105 barang bukti turut diamankan, baik berupa kendaraan maupun surat-surat kendaraan.

“Sebelum dan selama pelaksanaan operasi, kami juga telah lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun melalui media elektronik,” ujarnya.

Terkait barang bukti, Iptu Larwanda menyebutkan masih ada tiga unit kendaraan dan sembilan lembar STNK yang belum diproses pemiliknya.

“Mayoritas pelanggaran yang kami temukan adalah pengendara roda dua. Namun yang patut disyukuri, selama operasi berlangsung, tidak ada kasus laka lantas,” tambahnya.

Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2025 di Tarakan Ditemukan 105 Pengendara tak Pakai Helm, Ada Anak di Bawah Umur

Ia berharap, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tidak hanya berlangsung saat operasi digelar.

“Jangan hanya patuh saat ada operasi. Kami harap masyarakat bisa menjadikan ini sebagai kebiasaan demi kenyamanan dan keselamatan bersama saat berkendara,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved