Berita Nunukan Terkini
2 Residivis Curi Aki dan Alat Pabrik Aspal di Nunukan, Polisi Temukan Serpihan Timah dan Mesin Bor
Terduga pelaku berinisial AC dan AR, merupakan warga Jalan Sungai Fatimah, dan diketahui sudah pernah tersangkut kasus hukum sebelumnya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Ipda Sunarwan
AKSI PENCURIAN - Dua pemuda asal Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berurusan dengan Polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang di pabrik pengolahan aspal milik pengusaha H Hamka di Jalan Tanjung Batu RT 018, Nunukan Barat, Rabu (29/07/2025) dini hari.
(HO/ Ipda Sunarwan)
Sesuai penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku sudah lebih dulu mengintai lokasi sebelum melancarkan aksinya. Setelah situasi sepi, mereka memanjat pagar pabrik dan merusaknya menggunakan kunci inggris.
Baca juga: Delapan Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curamor di Malinau Kembali Ditangkap, Bawa Kabur Motor
Seusai beraksi, mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Pengakuan mereka, barang-barang curian itu hendak dijual kembali," ujar Sunarwan.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
Malaysia Deportasi 110 PMI Bermasalah ke Nunukan Kaltara, 18 Di antaranya Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Minat Pasang Bendera Merah Putih Dinilai Rendah, Pemkab Nunukan Kaltara Libatkan ASN dan Lakukan ini |
![]() |
---|
Kondisi Korban Laka Speedboat Mulai Stabil, Masih Dirawat Intensif di ICU RSUD Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Kekeringan Landa Krayan Selatan, Camat Sebut Bibit Padi Mulai Kering, Warga Terancam Gagal Tanam |
![]() |
---|
Karhutla Meluas di Krayan, BPBD Nunukan Sebut Api Sulit Dipadamkan: Lokasi Terpencil dan Minim Alat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.