Berita Nunukan Terkini
2 Residivis Curi Aki dan Alat Pabrik Aspal di Nunukan, Polisi Temukan Serpihan Timah dan Mesin Bor
Terduga pelaku berinisial AC dan AR, merupakan warga Jalan Sungai Fatimah, dan diketahui sudah pernah tersangkut kasus hukum sebelumnya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Ipda Sunarwan
AKSI PENCURIAN - Dua pemuda asal Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berurusan dengan Polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang di pabrik pengolahan aspal milik pengusaha H Hamka di Jalan Tanjung Batu RT 018, Nunukan Barat, Rabu (29/07/2025) dini hari.
(HO/ Ipda Sunarwan)
Sesuai penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku sudah lebih dulu mengintai lokasi sebelum melancarkan aksinya. Setelah situasi sepi, mereka memanjat pagar pabrik dan merusaknya menggunakan kunci inggris.
Baca juga: Delapan Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curamor di Malinau Kembali Ditangkap, Bawa Kabur Motor
Seusai beraksi, mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Pengakuan mereka, barang-barang curian itu hendak dijual kembali," ujar Sunarwan.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Penulis: Febrianus Felis
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Kaltara Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan |
![]() |
---|
Pemerataan BBM Satu Harga, Pertamina Bangun Lagi SPBU di Wilayah Perbatasan Krayan Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Isu 'Titipan' dalam Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Taka Nunukan Mencuat: Silakan Saja Berasumsi |
![]() |
---|
Desa Tanjung Aru Raih Paritrana Award, Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Jadi Andalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.