Berita Nunukan Terkini

2 Residivis Curi Aki dan Alat Pabrik Aspal di Nunukan, Polisi Temukan Serpihan Timah dan Mesin Bor

Terduga pelaku berinisial AC dan AR, merupakan warga Jalan Sungai Fatimah, dan diketahui sudah pernah tersangkut kasus hukum sebelumnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Ipda Sunarwan
AKSI PENCURIAN - Dua pemuda asal Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berurusan dengan Polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang di pabrik pengolahan aspal milik pengusaha H Hamka di Jalan Tanjung Batu RT 018, Nunukan Barat, Rabu (29/07/2025) dini hari. (HO/ Ipda Sunarwan) 

Sesuai penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku sudah lebih dulu mengintai lokasi sebelum melancarkan aksinya. Setelah situasi sepi, mereka memanjat pagar pabrik dan merusaknya menggunakan kunci inggris. 

Baca juga: Delapan Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curamor di Malinau Kembali Ditangkap, Bawa Kabur Motor

Seusai beraksi, mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Pengakuan mereka, barang-barang curian itu hendak dijual kembali," ujar Sunarwan.

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved