Tabrakan Speedboat di Nunukan

2 Orang Tewas, 3 Diperiksa Dalam Kecelakaan Speedboat di Depan Dermaga Haji Putri Nunukan Kaltara

Insiden tabrakan kapal cepat di Nunukan kini memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik Gakkum Perhubungan Laut KSOP Tarakan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Zainal
LAKA LAUT NUNUKAN - kecelakaan (Laka) laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kaltara Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita.  

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Insiden tabrakan kapal cepat yang terjadi di depan Dermaga Tradisional Haji Putri, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) pada Senin (28/7/2025), kini memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik penegakkan hukum (Gakkum) Perhubungan Laut di bawah koordinator Kantor KSOP Tarakan.

Peristiwa nahas yang melibatkan SB Borneo 02 Ekspress bermesin ganda 200 PK dengan sebuah speedboat penumpang bermesin 40 PK, menewaskan dua orang, yakni motoris Rexsi Joseph Kabelen (23) dan seorang penumpang, Siti Nurharisa (24), yang sempat dirawat di ICU RSUD Nunukan namun meninggal dunia tiga hari kemudian, Kamis (31/7/2025) malam.

Kepala KSOP Kelas IV Nunukan, Ahmad Kosasi, membenarkan bahwa proses hukum atas insiden ini telah resmi dilimpahkan dari Satpolairud Polres Nunukan ke KSOP, karena berkaitan dengan undang-undang pelayaran.

"Kasusnya sekarang ditangani oleh Gakkum Perhubungan Laut di bawah koordinasi Kantor KSOP Tarakan. Semua penyidik berasal dari KSOP di wilayah Kaltara yang tergabung di sana," kata Ahmad Kosasi kepada TribunKaltara.com, Senin (04/08/2025), siang.

Baca juga: Kecelakaan Speedboat di Nunukan, BPTD Kaltara Sebut Keduanya tak Miliki Surat Persetujuan Berlayar

KECELAKAAN SPEEDBOAT NUNUKAN- Kecelakaan laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita.
KECELAKAAN SPEEDBOAT NUNUKAN- Kecelakaan laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Menurut Kosasi, hingga saat ini sudah tiga orang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, yakni satu juragan dan dua anak buah kapal (ABK) dari speedboat bermesin 200 PK. 

Proses pemeriksaan berlangsung di Kota Tarakan, sementara barang bukti kapal telah diamankan.

"Speedboat mesin 200 PK saat ini diamankan di Mako Polairud Polres Nunukan. Sedangkan speedboat kecil mesin 40 PK yang mengalami kerusakan, kami amankan di Kantor KSOP Nunukan," ucapnya.

Ahmad Kosasi menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi lainnya tidak dapat dilanjutkan karena satu saksi kunci dari speedboat 40 PK telah meninggal dunia. 

Dia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ini kepada Gakkum Perhubungan Laut.

"Jadi kasus ini diproses Gakkum Tarakan. Kami berharap hasil penyelidikan bisa segera tuntas, agar keluarga korban mendapatkan keadilan dan ini menjadi pelajaran penting dalam keselamatan pelayaran di Nunukan," ujarnya.

Kronologi Laka Speedboat

Diberitakan sebelumnya kecelakaan (Laka) laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kaltara Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita. 

Sebuah speedboat bermesin 40 PK yang dikemudikan oleh seorang warga Bambangan menyeruduk kapal cepat SB Borneo Express bermesin ganda 200 PK.

Laka terjadi saat SB Borneo Express bertolak dari Dermaga Yamaker menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dengan muatan logistik JNT. 

Kapal bermesin ganda 200 PK itu dikemudikan oleh Sawir, warga Sebatik, dan membawa dua orang ABK (anak buah kapal), yaitu Aslan dan Roy, juga warga Sebatik.

Saat melintasi perairan depan Pangkalan Haji Putri sekira pukul 14.45 Wita, kapal mereka tiba-tiba ditabrak oleh speedboat kecil bermesin 40 PK berwarna kuning yang datang dari arah samping. 

Speed kecil tersebut dikemudikan oleh Rexy Joseph (22), warga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, dan membawa satu orang penumpang perempuan.

Benturan keras menyebabkan Rexy Joseph dan seorang penumpangnya atas nama Siti (pasien RSUD) terlempar ke laut. 

Alhasil, speed kecil mengalami kerusakan berat dan tenggelam, sementara SB Borneo Express mengalami kerusakan ringan berupa goresan di sisi lambung.

Sejumlah motoris speedboat di sekitar lokasi, seperti Jepri, Aidil, dan Majid, segera datang membantu proses evakuasi. 

Mereka berhasil menyelamatkan korban dari laut. Namun nahas, Rexy Joseph dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Nunukan.

Laka Laut Telan Banyak Korban

Insiden ini menambah deretan panjang persoalan keselamatan transportasi laut rakyat di perairan perbatasan, yang sudah menelan banyak korban.

Laka laut yang melibatkan speedboat kecil sebelumnya terjadi pada Januari 2025. Speedboat dengan mesin 200 PK Cinta Putri mengalami insiden di Perairan Kinabasan, Kecamatan Sei menggaris, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Speedboat yang memuat sebanyak 16 penumpang termasuk motoris itu bertolak dari Dermaga Haji Putri menuju Kanduangan, Kecamatan Sei Menggaris.

Baca juga: Siti Nurhaliza Korban Tabrakan Speedboat Meninggal Dunia di ICU RSUD Nunukan, Pasca Terbentur Kursi

KORBAN MENINGGAL DUNIA- Korban tabrakan speedboat di Nunukan Kalimantan Utara atas nama Siti Nurhaliza (24), meninggal dunia di ICU RSUD Nunukan, Kamis (31/07/2025), malam.
KORBAN MENINGGAL DUNIA- Korban tabrakan speedboat di Nunukan Kalimantan Utara atas nama Siti Nurhaliza (24), meninggal dunia di ICU RSUD Nunukan, Kamis (31/07/2025), malam. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Tercatat 17 penumpang menjadi korban, dengan rincian 7 korban tewas dan 10 korban selamat.

Lalu pada Rabu (20/03/2025), insiden maut yang melibatkan KM Malindo Ekspres di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, telah merenggut nyawa seorang penumpang dan menyebabkan empat korban luka berat.

"Kasus insiden speedboat sebelumnya itu sudah dilimpahkan ke Polda Kaltara. Untuk kasus kecelakaan laut yang melibatkan KM Malindo Ekspres di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, sudah di Mahkamah Pelayaran. Belum ada keluar jadwal sidangnya," ungkap Ahmad Kosasi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved