Berita Tarakan Terkini
15 Induk Organisasi Olahraga di KORMI Tarakan Tolak Penundaan Muskot III, Begini Penyebabnya
Ada tiga hal yang sebabkan 15 Inogra di KORMI Tarakan menolak penundaan pelaksanaan Muskot III, karena dianggap tidak sah secara produsural.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - 15 Induk Organisasi Olahrag (Inorga) di bawah naungan KORMI Tarakan menolak penundaan sepihak pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) III yang seharusnya dilaksanakan, Minggu (3/8/2025) di sekretariat KORMI Tarakan Kalimantan Utara akhirnya ditunda.
"Sebagai pemilik suara sah dalam forum Muskot III, kami dari Inorga KORMI Kota Tarakan menyatakan penundaan Muskot IlI tersebut tidak sah secara prosedural," ungkap Ketua Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Pelangi Tarakan, Mira dalam rilis persnya, Senin (4/8/2025).
Mira mengungkapkan, penundaan Muskot III tidak sah, karena ada tiga hal. Pertama keputusan penundaan tersebut dilakukan saat sesi pembukaan. Bahkan bukan diputuskan oleh peserta forum yang memiliki hak suara, melainkan oleh panitia dan pengurus. Kedua, forum Muskot adalah hak dan kedaulatan INORGA sebagai peserta sah, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.
Ketiga, AD/ART dan Tata Tertib organisasi tidak mengatur bahwa Muskot tidak bisa dilaksanakan tanpa kehadiran Ketua KORMI Kota Tarakan Forum MUSKOT telah memenuhi kuorum peserta, sehingga seharusnya forum dapat dilanjutkan sesuai mekanisme organisasi.
Baca juga: Gubernur Zainal Paliwang Targetkan Kontingen KORMI Kaltara Masuk 10 Besar FORNAS 2025
"Tindakan sepihak ini mencederai semangat demokrasi, transparansi, dan keadilan dalam tubuh KORMI Tarakan, serta menimbulkan preseden buruk dalam proses regenerasi kepemimpinan. Kami menyatakan keberatan dan menolak penundaan yang dilakukan secara tidak demokratis tersebut, serta menuntut agar Muskot III KORMI Tarakan dijadwalkan ulang dan dilaksanakan dalam waktu 1x24 jam," ujarnya.
Ia melanjutkan paling lambat dalam dua tiga hari terakhir pasca ditunda dengan tetap menjunjung tinggi semangat musyawarah dan kedaulatan suara Inorga.
"Kami menyerukan agar seluruh pihak, termasuk Pengurus KORMI Provinsi dan Nasional, tidak membiarkan terjadinya manipulasi proses organisasi, serta mendukung terselenggaranya MUSKOT III KORMI Tarakan yang bersih, jujur, dan demokratis," terangnya.
Ia melanjutkan bahwa memang kemarin hanya disampaikan panitia ditunda namun tidak mengambil keputusan kapan Muskot dilaksanakan. Padahal pihaknya hadir dari pukul 09.00 WITA pagi sampai pukul 12.00 WITA. Saat itu tidak ada kata sepakat.
"Wakil Ketua 1 KORMI katakan ditunda karena Ketua KORMI berhalangan dan tidak bisa hadir. Kami tidak terima, ini kan rencana sudah jauh hari. Berarti sudah direncanakan baik-baik itu yang tidak diterima para Inorga," bebernya.
Baca juga: Swadaya Demi Harumkan Daerah, Inorga FAI Nunukan Kaltara Siapkan 4 Tim untuk Fornas 2025 di NTB
Semestinya saat itu Musko IIIt tetap harus dilaksanakan sesuai ADART yang ada. Saat itu kejadiannya perwakilan provinsi meninggalkan tempat.
"Kemarin kan kalau memang ditunda, mereka tunda sebelum pembukaan diumumkan sana sudah. Ini sudah pembukaan, sudah menyanyikan Indonesia Raya loh. Ceremony sudah berjalan. Penundaannya pas kata sambutan langsung penundaan," bebernya.
Muskot sendiri tujuannya untuk melakukan pergantian pengurus. Kemarin informasi Wakil Ketua 1 karena ketua tak bisa hadir dikarenakan pertanggungjawaban.
Adapun langkah diambil saat ini pihak Inorga, pihaknya ingin kejelasan segera dilakukan Muskot.
"Kami sebagai pemilik suara dari Inorga melalui pernyataan kami, buat surat pernyataan sikap dan akan diteruskan ke Ketua KORMI Kaltara dan Ketum KORMI Nasional, Wali Kota Tarakan dan Polres Tarakan.
Saat ini diketahui total ada 19 Inorga bergabung di KORMI. Empat Inorga belum menyatakan sikap atas penundaan dan 15 Inorga semua sudah menandatangani pernyataan sikap atas penundaan muskot kemarin.

Berangkat ke Jakarta Sore Ini, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang tak Bisa Temui Massa Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Hadiri Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Tarakan: Perkokoh Hubungan Kekeluargaan |
![]() |
---|
Putusan Hakim Kasus Sabu 74 Kg di Bawah Tuntutan Jaksa, Kejari Tarakan Kaltara Ajukan Banding |
![]() |
---|
Progres Sekolah Rakyat Tarakan Kaltara Masuk Tahap Rekrut Calon Kepsek: Total 150 Orang Calon Siswa |
![]() |
---|
Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Langsung Sujud Syukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.