Kabar Artis

5 Fakta Sidang Perdana Jonathan Frizzy Kasus Vape Obat Keras, Terancam Penjara 12 Tahun

Terancam hukuman penjara 12 tahun, inilah fakta-fakta sidang perdana Jonathan Frizzy atas kasus dugaan obat keras dalam vape.

ARSIP - Instagram @ijonkfrizzy
SIDANG JONATHAN FRIZZY - Potret aktor Jonathan Frizzy. Simak fakta-fakta sidang perdana Ijonk atas kasus dugaan obat keras dalam vape, terancam hukuman penjara 12 tahun hingga kondisi kesehatan yang belum pulih. 

Meski demikian, pihak Jonathan Frizzy tidak mengajukan eksepsi atau keberatan bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan.

"Itu yang kami sampaikan tadi, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Artinya dia paham dan mengerti isi dakwaan dari JPU," ujar kuasa hukum Ijonk.

Pihak pengacara mengatakan sidang akan ditunda untuk pemeriksaan saksi.

"Agenda berikutnya karena kami tidak mengajukan eksepsi, sidang akan ditunda satu minggu untuk pemeriksaan saksi yang dihadirkan penuntut umum," kata Andreas.

Ia menegaskan, pihaknya memilih untuk langsung masuk ke pokok perkara agar pembuktian bisa segera dilakukan.

Baca juga: Jonathan Frizzy Temani Ririn Dwi Ariyanti saat Puasa Ramadan, Benny Simanjuntak Singgung Toleransi

3. Kondisi Kesehatan Ijonk: Sempat Terindikasi Kanker

Ijonk sempat menjalani pemeriksaan medis sebelum menjalani proses hukum di tahap dua.

Biopsi dilakukan Jonathan Frizzy pasca operasi ambeien.

Prosedur medis ini melibatkan pengambilan sampel jaringan dari tubuh untuk diperiksa di bawah mikroskop.

Kuasa hukum Jonathan, Ida Bagus mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan tersebut sempat ditemukan indikasi awal kanker.

"Dari pemeriksaan kesehatannya saat itu, sebelum dilakukan tahap dua, Ijonk sempat melakukan biopsi. Ada indikasi kanker, namun hasil dari biopsi sendiri kami belum dapat. Indikasi itu ya namanya indikasi tetap ada, namun apakah itu kanker atau bukan, kami belum mendapatkan hasil finalnya,” ujar Ida Bagus kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Dugaan ini menguat karena riawayat kanker usus di keluarganya.

Meski belum pulih sepenuhnya, Jonathan tetap menunjukkan komitmen untuk menjalani proses hukum yang tengah berlangsung.

4. Pembelaan Benny Simanjuntak untuk Ijonk

Usai menghadiri sidang dakwaan keponakannya, Benny Simanjuntak buka suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved