Kabar Artis
5 Fakta Sidang Perdana Jonathan Frizzy Kasus Vape Obat Keras, Terancam Penjara 12 Tahun
Terancam hukuman penjara 12 tahun, inilah fakta-fakta sidang perdana Jonathan Frizzy atas kasus dugaan obat keras dalam vape.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
Dari penyelidikan tersebut, tiga orang diamankan, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang perempuan berinisial ER. Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Pengembangan kasus berlanjut hingga kemudian muncul nama publik figur inisial JF alias Jonathan Frizzy.
Ijonk ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro pada 4 Mei 2025.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Jonathan Frizzy membuat sebuah grup untuk mengatur penjemputan vape etomidate.
JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.
Ronald mengungkap JF berperan pula dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan.
"JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan karena di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai dan ada komunikasi-komunikasi dalam grup bahwa barang ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," ujar Kombes Ronald.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jonathan Frizzy Didakwa Langgar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/08/06/jonathan-frizzy-didakwa-langgar-uu-kesehatan-terancam-12-tahun-penjara.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
3 Fakta Sidang Cerai Andre Taulany-Erin, sang Komedian Emosi Anak Diajukan jadi Saksi |
![]() |
---|
4 Fakta Ulang Tahun Syahrini, Naik Private Jet ke Jakarta, Kue Berbentuk Lampu Gantung jadi Sorotan |
![]() |
---|
5 Fakta Erika Carlina Melahirkan, Bravy Sumbang Nama Anak hingga Respons DJ Panda |
![]() |
---|
4 Fakta Ulang Tahun Mewah Ria Ricis dan Moana, Gelontorkan Uang Rp1 M, Ada Tamu Spesial yang Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.