Berita Kaltara Terkini

RPJMD Tahun 2025-2029 Disepakati Tanpa Drama dan Interupsi, Segera Diusulkan Kemendagri

DPRD Kaltara dan Pemprov sepakati RPJMD 2025–2029, bakal diajukan ke Kemendagri pada10–11 Agustus mendatang

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
RPJMD KALTARA DISEPAKATI – DPRD Kaltara sepakati usulan RPJMD tahun 2025-2029. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie dan Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, Kamis (7/8/2025). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses penyusunan yang panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Desa Gunung Seriang, Kabupaten Bulungan, pada Kamis (7/8/2025).

Seluruh rangkaian sidang berjalan lancar tanpa interupsi dari anggota dewan. Sebelum penandatanganan persetujuan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan RPJMD.

"Dengan ini kami menyetujui RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan akan segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ujar Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menyampaikan dokumen RPJMD akan dikirim ke Kemendagri dalam waktu dekat untuk dievaluasi.

"Kami rencanakan pengusulan ke Kemendagri pada tanggal 10–11 Agustus 2025. Nantinya akan dievaluasi apakah ada perbaikan atau tidak," jelas Zainal Paliwang.

Ia optimistis RPJMD dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada tanggal 20 Agustus 2025.

Zainal juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD, dan menyebut Kaltara sebagai salah satu provinsi tercepat dalam menyelesaikan proses tersebut.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved