Berita Kaltara Terkini
Targetkan Rp 1.026 Triliun, Bapenda Kaltara Ungkap Masuki Triwulan III 2025 PAD Baru 47 Persen
Bapenda Kaltara sebut 47 persen ini masih dikatakan minus, pasalnya untuk triwulan III seharusnya pencapaian PAD berada di angka 75 persen.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tomy Labo mengungkapkan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara baru di angka 47 persen dari total target Rp 1.026 Triliun di tahun 2025.
Tomy menyampaikan bahwa angka ini masih dikatakan minus, pasalnya untuk triwulan III seharusnya pencapaian PAD Kaltara berada di angka 75 persen.
“Untuk capaian PAD kita masih di angka 47 persen dari target 100 persen hingga bulan Desember 2025. Seharusnya sudah ada di angka 75 persen karena target kita di bulan Agustus ini 60 persen,” kata Tomy Labo, Selasa (12/8/2025).
Dimana nilai PAD Kaltara yang masuk ke kas daerah baru sebesar Rp 482 Miliar dari target Rp 615 Milia di bulan Agustus 2025. Artinya PAD Kaltara di triwulan III bulan Agustus masih minus sebesar Rp 133 Miliar.
Baca juga: Tidak Capai Target, Triwulan Pertama Tahun 2025 Realisasi PAD Kaltara Baru 14 Persen
Lebih lanjut dikatakan Tomy Labo bahwa belum tercapainya target PAD di triwulan III ini disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari pemberlakuan Opsen Pajak hingga Kebijakan Fiskal dengan penurunan tarif bayak bahan bakar.
Tomy menyebutkan bahwa secara kuantitas jumlah pembayar pajak naik, tetapi secara nilai (nominal bayar) turun dikarenakan adanya penurunan tarif pajak.
“Yang pertama pemberlakuan Opsen Pajak ini langsung masuk ke kas daerah masing-masing Kabupaten/Kota sehingga tidak lagi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditampung dulu di Kas Provinsi,” ungkapnya.
Selain itu penurunan tarif pajak bahan bakar yang semula 1,5 persen menjadi 0,8 persen serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang semula 15 persen turun menjadi 7,5 persen.
Baca juga: Tahun 2023, Retribusi Pelabuhan Penyumbang Terbesar PAD Kaltara Capai Rp 7 Miliar
“Ditambah daya beli masyarakat menurun, karena tidak mungkin tahun lalu sudah beli kendaraan tahun ini akan beli lagi,” sebutnya.
Oleh sebab itu, Bapenda lebih kepada mempertahankan pajak kendaraan lama tetap terjaga dengan dilakukan relaksasi pajak di bulan Agustus 2025 ini.
“Kita belum tahu apakah ini efektif atau tidak, tetapi semoga efektif untuk menarik pajak yang menunggak lama,” tandasnya
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.